Pasuruan, pojokkasus.com – Pemerintah Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Pasuruan yang dihuni 7.786 jiwa warga asli, dan 500 lebih pendatang yang indekos maupun mengontrak ini. menolak pendirian toko modern di wilayahnya. Kebijakan itu diambil untuk mensejahterahkan ekonomi warga dalam berwirausaha di lingkungan Desa Jatiarjo . Kamis, 17/04/2025.
Kehadiran pasar modern dapat berdampak negatif pada pasar tradisional seperti penurunan omzet dan jumlah pengunjung, kesenjangan dengan pasar modern. Sedangkan pasar tradisional masih memiliki peran penting dalam perekonomian dan budaya masyarakat.
Kepala Desa Jatiarjo, Muhammad Hudan Dardiri menerangkan..”Sebelum Pemerintahan Desa Jatiarjo mendapatkan kritik dan saran dari warga yang tergabung dalam satu wadah paguyuban toko perancangan, toko rabat, pedagang keliling dan masyarakat desa akan dampak pasar modern. Setelahnya
di setujui bersama dan akhirnya pemerintahan desa Jatiarjo mengambil kebijakan menolak pasar modern, Dari warga untuk warga. (16/04/2025)
Berdasarkan data dari paguyuban di Jatiarjo ada 103 toko rakyat milik individu-individu warga kami. Ada 18 pedagang keliling seperti sayuran dan lainnya. Sudah bisa memenuhi kebutuhan warga,” terangnya.
Hudan Dardiri juga menegaskan..”Kebijakan itu sudah ada sejak 6 tahun lalu. Warga memberikan dukungan penuh sehingga sampai dengan saat ini tidak ada satu pun toko modern yang berdiri di wilayah desa jatiarjo yang strategis dan dinamis karena berada di jalur ke Taman Safari Prigen. Desa ini menjadi incaran investor toko modern..’Tegasnya. bersamabung (jpg)
Editor. : Redaksi