Terduga Pelaku Pemalakan di Pasar Pagi Bangkalan serahkan diri, Babinsa segera lakukan koordinasi pengamanan

Bangkalan, pojokkasus.com – Seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindakan pemerasan disertai kekerasan terhadap penjual di Pasar Pagi depan SMPN 2 Bangkalan akhirnya menyerahkan diri. Pelaku diketahui bernama Zainul Alim, warga Kampung Keranan, Jl. KH. Hasyim Ashari RT 02/RW 04, Kelurahan Demangan, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan pada Jumat pagi (20/06/25).

Penyerahan diri pelaku ini terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di kediaman tokoh masyarakat setempat, H. Saddad, yang beralamat di Kampung Sarkapoh, Jl. Moh. Kholil RT 03/RW 10, Kelurahan Demangan. Informasi tersebut segera diteruskan kepada Babinsa Kelurahan Demangan Sertu Mustakim setelah H. Saddad menerima pengakuan langsung dari pelaku yang telah merasa terdesak dan terancam akan diamuk massa.

Menanggapi laporan tersebut, Sertu Mustakim segera mengambil tindakan cepat. Atas permintaan langsung, H. Saddad untuk membawa terduga pelaku ke Markas Koramil 0829-01/Kota guna diamankan sementara dari potensi tindakan main hakim sendiri oleh warga sekitar.

Dalam keterangannya, Sertu Mustakim menyampaikan, “Kami mengutamakan pengamanan situasi agar tetap kondusif. Langkah awal yang kami ambil adalah menyelamatkan pelaku dari ancaman amuk warga, sembari tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Kami juga langsung berkoordinasi dengan Danramil dan Bhabinkamtibmas untuk langkah selanjutnya,” ujarnya.

Setelah berkoordinasi dengan Danramil serta Batuud, Sertu Mustakim kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Demangan agar segera menuju ke Makoramil untuk menjemput pelaku. Sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku akhirnya diserahkan kepada pihak Kepolisian dan dibawa ke Mapolres Bangkalan guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

*Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Terbukti Efektif*

Tindakan sigap dan sinergis antara aparat TNI, Polri, dan tokoh masyarakat dalam kasus ini menjadi contoh nyata dalam menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan. Upaya pencegahan amuk massa dan penanganan hukum secara profesional patut diapresiasi sebagai bagian dari komitmen menciptakan situasi yang aman dan tertib di wilayah. (Neet)