Sidoarjo, pojokkasus.com – Duka mendalam bercampur emosi tak berujung seakan melumpuhkan semangat hidup pasangan Hasan Bisri dan Siti Nur Aini setelah kepergian Putri mereka, Hanania Fatin Majida yang baru berusia 2 tahun 10 bulan yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Klinik Siaga Medika Candi Pari. awal bulan juni tepatnya haru Selasa (4/6/2025)
Berawal Almarhum ananda Hanania semasa sakit mengalami demam dan dibawa ke klinik tersebut. Pada Saat itu, keluarga sempat ingin menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), namun ditolak dengan alasan kartu tersebut tidak aktif. Akhirnya, pasien harus menjalani perawatan dengan biaya pribadi.
Meksipun kondisi keluarga Hasan Bisri tergolong ekonomi kurang mampu. Sang Ayah tetap menerima demi kesembuhan sang anak.
Penolakan yang di lakukan oleh pihak management Klinik Siaga Medika Candipari berseberangan dengan Program Nasional, yang dimana Negara memberikan jaminan kesehatan bagi warga tidak mampu di Indonesia umumnya disediakan melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan bagian dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Selama lima hari dirawat, kondisi Hanania memburuk dengan keluhan baru muncul dari luka melepuh di tangan yang di pasangj infus.
Seketika itu pada waktu dinihari Hanania mengalami kejang-kejang. Keluarga meminta agar pasien segera dirujuk ke rumah sakit umum. Namun, pihak klinik disebut keberatan karena biaya perawatan sebesar Rp3.020.000 belum dilunasi.
“Setelah kami memaksa dan menjaminkan KK asli, akhirnya anak kami dirujuk. Di RSUD Sidoarjo.
Tapi Apa boleh di kata tubuh, Hanania saat tiba di RSUD Sidoarjo memprihatinkan, Dokter yang menangani bahkan sudah tidak bisa banyak berbuat karena kondisi pasien terlanjur kritis. bertahan 12 jam, lalu meninggal dunia,” ungkap Siti Nur Aini,
Orang tua Almarhum terkejut bercampur sedih dan emosi ketika pihak rumah sakit RSUD Sidoarjo mengatakan bahwa KIS milik Hanania ternyata masih aktif..”Lho katanya pihak management klinik Siaga Medika Candipari sudah tidak aktif..’Ungkapnya dengan penuh penyesalan.
Fakta ini membuat keluarga semakin mempertanyakan alasan penolakan KIS oleh pihak klinik sejak awal.
Ironisnya lagi, meski Hanania telah meninggal dunia, pihak klinik disebut tetap menagih sisa biaya perawatan.
Awak media mencoba konfirmasi pihak klinik melalui nomor telepon yang digunakan untuk penagihan. Penerima panggilan, seorang perempuan bernama Mbak Jihan, melempar konfirmasi ke dokter dan bagian administrasi yang sebelumnya piket. Namun, tidak ada jawaban tegas terkait perawatan maupun biaya yang ditagihkan.
Selain pihak klinik, awak media juga berupaya meminta keterangan kepada Nurhadi, Kepala Desa Candi Pari, melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban maupun balasan yang diterima.
Pada Sabtu (23/8/2025), awak media sempat mendatangi kediaman keluarga korban. Namun, akses menuju lokasi klinik dan balai desa terhalang karena dipakai kegiatan gerak jalan peringatan HUT RI, sehingga upaya klarifikasi hanya dilakukan melalui sambungan telepon.
Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai standar pelayanan kesehatan, khususnya terkait penolakan penggunaan KIS yang ternyata masih aktif, keterlambatan rujukan, serta sikap pihak klinik yang disebut masih menagih biaya meski pasien sudah meninggal dunia. Hingga kini, klarifikasi resmi dari pihak Klinik Siaga Medika belum berhasil diperoleh. Bersambung (Red)