PJ Kepala Desa Kendalcabean Menghindar Dari Konfirmasi Awak Media, Ada Apa..??

Sidoarjo, pojokkasus.com – Akhir akhir ini Pemerintah sedang giat giatnya menggelontorkan dana untuk pembangunan infrastruktur yang di biayai oleh negara, yang di mana dana tersebut dari hasil peran serta masyarakat dalam pembayaran pajak, Khususnya Proyek Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi. ( P3-TGAI ).

Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertujuan untuk perbaikan dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat petani.

Namun di sayangkan proyek P3-TGAI Di Desa Kendalcabean tidak sesuai dengan Pedum (Pedoman Umum) pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun 2025 yang mengacu pada peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2021 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Sumber Daya Air Nomor 2 Tahun 2024. Dokumen tersebut mengatur pelaksanaan program ini yang dilakukan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) secara swakelola untuk rehabilitasi, peningkatan, dan pembangunan jaringan irigasi tersier berbasis masyarakat, dengan dana dari APBN.

Seperti informasi yang di himpun dari beberapa nara sumber menyampaikan. Jika para pekerja proyek P3-TGAI bukan warga setempat melainkan warga dari Kabupaten. Pasuruan.

Berawal dari keluh kesah warga berinisial DN (47) tahun berkeluh kesah manyampaikan,,”Bahwasanya di Desa kami ( Kendalcabean ) ada papan proyek bertuliskan..”Papan proyek yang tertulis “KEGIATAN P3-TGAI INI DILAKSANAKAN SECARA SWAKELOLA ATAU TIDAK DI PIHAK KETIGA / DI KONTRAKKANTUALKAN, akan tetapi saya warga Desa tidak di beri kesempatan untuk bekerja jadi kuli di situ.

“Saya Kalau di ajak bekerja nguli ( pembantu tukang ) mau mas. Tapi saya dan warga sekitar tidak pernah di kasih tau..”Tandasnya.

Di lokasi kerja salah satu pekerja proyek ketika di wawancarai awak media mengakui :

Wartawan :
Mas Mau Tanya Disini para pekerjanya orang mana.

Pekerja  :
Orang pasuruan semua.

Wartawan :
Yang Ajak Kerja proyek di sini siapa.. Dan berapa orang.

Pekerja. :
Ikut Pak Lurah, yang kerja di sini 11 orang.

Wartawan    :
11 orang itu tukangnya ada berapa orang.. Dan kulinya berapa orang.. Bayarannya berapa perhari..

Pekerja.  :  Tukangnya 2 orang kulinya 9 orang, saya kuli di bayar Rp. 110.000 / hari. Kalau tukang nya saya tidak tau. sampeyan langsung ke pak lurah aja pak, soale saya ikut pak lurah. Dan jika ada lsm / media di suruh ke pak lurah..”Ujarnya.

Berdasarkan dari pengaduan masyarakat dan pengakuan para pekerja, sudah terlihat pelaksanaan pekerjaan proyek P3-TGAI ini bertentangan dengan prinsip pelaksanaan P3-TGAI yang utama adalah partisipatif, di mana masyarakat petani terlibat aktif dalam seluruh tahapan kegiatan (perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan) serta berkontribusi gagasan, tenaga, dan/atau materi untuk kemandirian pengelolaan irigasi.

Sementara itu Wahyu Pejabat sementara ( PJ ) Kepal Desa Kendalcabean Kecamatan Candi saat di konfirmasi awak media melalui pesan whatsapp dalam ketikannya menuliskan. “Silahkan tanya ke carik mas, saya ada rapat di puskesmas, Semua sudah mengetahui karena di tuangkan di berita acara musdes mas, isinya hasil rapat.

Secara normatif sebenarnya pembangunan dilaksanakan dulu baru kami melaksanakan pembuatan pertanggung jawaban, “Saya juga pernah di lsm mas..” Tambahnya. Senin, (29/09/2025).

Setelah itu, Keesokan harinya awak media ingin konfirmasi secara langsung ke Wahyu PJ Kepala Desa,  tapi tidak di temui. dan chatting whatsapp pun tidak di jawab, terkesan mengabaikan dan meninggalkan ada apa..?? Selasa, (30/09/2025)

Di duga Wahyu PJ Kepala Desa Kendalcabean Kecamatan Candi mendukung  pelaksanaan P3-TGAI di kerjakan warga di luar kabupaten sidoarjo, di saat warganya membutuhkan pekerjaan.

Kenapa para pekerja mengatakan. Ikut pak lurah.?? Ada dugaan juga Wahyu lurah PJ mempunyai pekerjaan sampingan sebagai pemborong dan memborong pekerjaan P3-TGAI di Desa Kendalcabean guna memperkaya diri pribadi.

Sebagai kontrol sosial tim media berperan serta mendorong kebijakan Pemerintah dalam pembangunan, dan mengawal memberi edukasi ke publik secara transparan dan akuntable. Bersambung (red)