Gresik, pojokkasus.com – Pemerintah Kabupaten Gresik bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) melaksanakan kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang berlangsung di Balai Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Senin (10/11/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah awal pembentukan Desa Binaan dalam rangka mewujudkan Jawa Timur menuju wilayah lengkap dengan slogan “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok.” Sebanyak 300 peserta yang terdiri dari jajaran Forkopimda, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga sekitar turut hadir dalam acara tersebut.
Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua BPN Kabupaten Gresik Rarif Setiawan, S.ST., M.H selaku penanggung jawab kegiatan, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di antaranya Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP (Ketua BPN Jawa Timur), dr. H. Asluchul Alif, M.Kes., M.M., M.H.P (Wakil Bupati Gresik), Letkol Inf Fadly Subur Karamaha, S.Sos (Dandim 0817/Gresik), serta para unsur Forkopimda dan organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah.
Dalam laporannya, Rarif Setiawan menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Gemapatas ini adalah untuk meminimalisir potensi sengketa tapal batas antar tetangga.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kegiatan ini secara maksimal. Patok batas bukan sekadar tanda, tetapi simbol kepastian hukum atas hak tanah,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua BPN Jawa Timur, Dr. Asep Heri, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Gemapatas merupakan langkah strategis untuk menertibkan data pertanahan dan meningkatkan kualitas sertifikat tanah yang diterbitkan.
“Gemapatas akan menjadi pondasi dalam penyusunan peta tata ruang nasional. Dengan dimulai dari desa, maka pemetaan kabupaten hingga tingkat negara akan semakin akurat dan terpantau dengan baik,” terangnya.
Ia menargetkan bahwa proses penertiban dan sertifikasi tanah melalui program ini dapat rampung pada bulan Juni 2026.
Selanjutnya, Wakil Bupati Gresik dr. H. Asluchul Alif menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara pemerintah, BPN, dan masyarakat.
“Sengketa lahan kerap terjadi karena batas tanah yang tidak jelas. Melalui Gemapatas ini, kami ingin memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi warga,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat wakaf secara simbolis, diikuti dengan pemasangan tanda batas tanah (patok) secara daring serentak di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Fadly Subur Karamaha, S.Sos. menegaskan dukungan penuh TNI terhadap upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban pertanahan.
“TNI selalu siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan BPN untuk menjaga keamanan serta mencegah terjadinya konflik batas tanah di wilayah Gresik. Patok bukan sekadar tiang, tetapi benteng perdamaian antar warga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabakorwil III Bojonegoro, Agung Subagio, S.SSTP., M.Si., menambahkan bahwa Gemapatas merupakan kolaborasi nyata antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan ketertiban administrasi pertanahan yang berkelanjutan.
Melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepastian hukum atas tanah semakin meningkat, serta mendukung percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Gresik dan Provinsi Jawa Timur. (nit)
Narasumber. : (Pen0817).






