PASURUAN, pojokkasus.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan kembali turun ke akar rumput dengan menggelar penyuluhan anti-narkoba kepada 50 Perangkat Desa Gading Maju Kecamatan Winongan sebagai langkah memperkuat pertahanan masyarakat terhadap ancaman peredaran gelap narkotika yang semakin licik dan menyasar berbagai kalangan.
Kegiatan penyuluhan yang berlangsung pada hari Jumat.(21/11/2025) Menghadirkan Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan IPTU Yoyok Hardianto, S.H, M.H, ini dan dua narasumber IPDA Fajar Indranata S,H. Selaku KBO Satresnarkoba dan Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah SH. Keduanya menyampaikan materi mengenai pengertian dan jenis narkoba, faktor penyebab penyalahgunaan, cara peredaran narkoba, tips menghindari narkoba, hingga sanksi hukum bagi penyalahguna dan pengedar.
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan IPTU Yoyok Hardianto, S.H., M.H. menegaskan bahwa perangkat desa memegang peran penting dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.“Perangkat desa harus menjadi garda terdepan dalam mengawasi, mengedukasi, dan melindungi warganya. Narkoba adalah ancaman serius yang harus kita tangani bersama,” ujarnya.
Narkoba tidak mengenal belas kasihan. Ia merusak pelan, menyamar rapi, dan menghancurkan hidup tanpa memberi kesempatan kedua. Karena itu, desa harus menjadi tembok terkuat yang tidak mudah ditembus,” ujarnya di depan puluhan perangkat desa yang memadati pendopo desa.
IPTU Yoyok Hardianto juga menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan masyarakat desa terhadap modus-modus baru peredaran narkoba.
“Ancaman narkoba saat ini tidak hanya menyasar remaja, tetapi semua lapisan masyarakat. Edukasi seperti ini harus terus dilakukan agar warga semakin paham dan tidak mudah terjebak,” tuturnya.
Kepala Desa Gading Sri Utami Agustina mengapresiasi langkah Satresnarkoba karena menurutnya desa tak bisa hanya mengandalkan aparat.
“Pencegahan harus dimulai dari rumah, dari orang tua, dari lingkungan. Tanpa kesadaran warga, narkoba akan selalu mencari celah,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para peserta terlihat antusias menggali lebih dalam informasi mengenai pola peredaran serta langkah-langkah pencegahan di lingkungan masing-masing.
Penyuluhan dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.00 WIB dengan lancar. Satresnarkoba Polres Pasuruan berkomitmen melanjutkan edukasi serupa ke desa-desa lain demi memperkuat upaya pencegahan narkoba di Kabupaten Pasuruan. (nit)






