Tiga Perangkat Desa Baru Kejapanan Resmi Dilantik, Camat Gempol Tekankan Integritas dan Sinergitas

PASURUAN, pojokkasus.com – Pemerintah Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga perangkat desa baru untuk formasi tahun 2025.

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Pendopo Balai Desa Kejapanan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan guna optimalisasi pelayanan publik. Dan di hadiri Forkopimcam Gempol, BPD, serta tokoh masyarakat setempat. Selasa (16/12/2025)

​Tiga formasi jabatan yang resmi terisi adalah Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan di isi oleh M. Ardian Ramadhan, Kepala Wilayah Bandulan di isi oleh Yuza Zakaria, dan Kepala Wilayah Arjosari di isi oleh M. Abdul Rokhim.

Pengisian jabatan ini telah melalui mekanisme penjaringan dan penyaringan sesuai regulasi yang berlaku.

Amanat Kepala Desa Segera Adaptasi dan Melayani

💜Foto_liputan.Bar@nita💜

​Kepala Desa Kejapanan, Randi Saputra, dalam sambutannya menegaskan bahwa jabatan perangkat desa bukanlah sekadar pekerjaan, melainkan pengabdian. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk tidak membuang waktu dan segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja pemerintah desa Kejapanan

​”Saya ucapkan selamat bergabung. Ingat, tugas kita adalah pelayan masyarakat. Saya minta saudara segera beradaptasi, pahami kondisi lapangan, dan berikan pelayanan yang responsif serta prima kepada warga, baik di kantor maupun di wilayah masing-masing,” tegas Randi Saputra.

​Randi juga menekankan pentingnya loyalitas dan kerja sama tim dalam mewujudkan visi misi Desa Kejapanan yang lebih maju di tahun 2025 ini.

Imbauan Camat Gempol : Pahami Regulasi

 

Hadir dalam acara tersebut, Camat Gempol yang di wakili Hj. Majidah SH. memberikan apresiasi atas terlaksananya pelantikan yang berjalan lancar. Dalam arahannya, Hadi Mulyono memberikan imbauan tegas agar perangkat desa yang baru menjunjung tinggi integritas hukum.

​”Perangkat desa adalah ujung tombak pemerintahan,, “Saya mengimbau agar saudara bekerja on the track sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Pahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” ujar Hadi Mulyono.

​Lebih lanjut, Hadi menekankan pentingnya sinergitas antara perangkat desa dengan Kepala Desa. “Bantu Kepala Desa dalam menyukseskan program pembangunan. Jangan ada matahari kembar, satu komando untuk kemajuan Kejapanan,” pungkasnya.

​Acara pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pemberian ucapan selamat dari jajaran Forkopimcam Gempol, BPD, serta tokoh masyarakat setempat. (red)