Cegah Curanmor dan Curwan, Polres Probolinggo Perkuat Patroli dan Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan

PROBOLINGGO, pojokkasus.com – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur terus meningkatkan upaya pencegahan tindak kriminal di wilayah Kabupaten Probolinggo. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan patroli, penyelidikan intensif, serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Upaya ini difokuskan untuk menekan angka kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian hewan ternak (curwan) yang masih menjadi perhatian aparat kepolisian.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi kriminalitas, kasus curanmor masih mendominasi dibandingkan jenis kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Dari hasil analisa dan evaluasi, kasus curanmor masih mendominasi. Karena itu kami lakukan pemetaan wilayah rawan sebagai dasar langkah preventif dan represif,” ujar AKBP Wahyudin Latif, Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan pemetaan Polres Probolinggo Polda Jatim, sejumlah kecamatan masuk dalam wilayah atensi tindak kriminal. Untuk kasus curanmor, wilayah yang dinilai rawan meliputi Kecamatan Kraksaan, Paiton, dan Leces. Sementara itu, kasus curwan banyak terjadi di wilayah Kecamatan Lumbang, Tiris, dan Krucil, yang mayoritas merupakan daerah dengan aktivitas pertanian dan peternakan masyarakat.

Selain curanmor dan curwan, Polres Probolinggo juga memetakan daerah rawan tindak pidana lainnya. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas), wilayah Leces, Krejengan, dan Tiris masuk dalam kategori rawan, Sedangkan pencurian dengan pemberatan (curat) kerap terjadi di Kecamatan Krucil, Paiton, Gending, dan Kraksaan.

Dari data Satreskrim Polres Probolinggo, sepanjang tahun 2025 tercatat 148 laporan kasus curanmor, dengan 95 kasus berhasil diselesaikan. Angka tersebut menunjukkan tren penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk curanmor, tren penyelesaiannya cukup baik. Pada tahun 2025 turun sekitar 64 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas AKBP Latif.

Sementara itu, kasus curwan pada tahun 2025 tercatat sebanyak 15 laporan, dengan tujuh kasus berhasil diungkap. Meski jumlahnya tidak besar, Kapolres menegaskan bahwa kasus ini tetap menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada perekonomian masyarakat pedesaan.

“Curwan ini sangat merugikan masyarakat, khususnya petani dan peternak. Karena itu tetap kami beri atensi khusus,” tegasnya.
Secara keseluruhan, jumlah perkara yang ditangani Satreskrim Polres Probolinggo sepanjang 2025 mencapai 869 laporan, dengan 706 kasus berhasil diselesaikan. Capaian tersebut menunjukkan tingkat penyelesaian perkara yang cukup tinggi.

AKBP Wahyudin Latif menambahkan, untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Probolinggo tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing. Kewaspadaan dan kepedulian bersama sangat penting untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (bUd)