Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Razia Besar di Suramadu, Persempit Gerak Pelaku Curanmor

Tanjungperak, pojokkasus.com – Guna meminimalisir meningkatnya tindak kriminalitas pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur menggelar razia kendaraan bermotor berskala besar di kawasan Jembatan Suramadu, Selasa (6/1/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di depan Pos Polisi Suramadu, Jalan Tambak Wedi Baru, Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak ini menyasar kendaraan roda dua (R2) yang melintas dari arah Surabaya menuju Pulau Madura. Razia dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kejahatan lintas wilayah.

Pelaksanaan razia diawali dengan apel pengamanan dan penyekatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Dwi Basuki. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan ketelitian personel saat melakukan pemeriksaan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya curanmor antarkota.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andariastanto, serta Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji bersama jajaran personel lalu lintas dan fungsi terkait lainnya.

Selama operasi berlangsung :

Petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan pengendara roda dua. Meski dilaksanakan secara ketat, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada masyarakat.

Dalam razia tersebut, petugas memberikan teguran lisan kepada sejumlah pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas ringan. Teguran ini diberikan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat semakin tertib berlalu lintas dan lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan razia kendaraan bermotor di sekitar Jembatan Suramadu sebagai bentuk nyata upaya kepolisian untuk meminimalisir tindak kriminalitas curanmor di wilayah hukum kami,” ujar Iptu Suroto.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. (nit)