Polres Malang Kembali Bongkar Arena Sabung Ayam 

Malang, pojokkasus.com – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawatimur bongkar arena praktik judi sabung ayam yang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Malang. Tepatnya di area kebun sengon Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Malang dalam menekan penyakit masyarakat, khususnya perjudian, yang dinilai merusak ketertiban umum serta berpotensi memicu konflik sosial. Aparat bergerak cepat setelah menerima informasi adanya aktivitas sabung ayam yang diduga kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas.

Laporan Warga Jadi Dasar Penindakan

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa informasi awal berasal dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan dugaan praktik perjudian tersebut. Menurutnya, aktivitas sabung ayam itu tidak menetap dan sering berpindah lokasi.

“Petugas Polsek Sumberpucung sebelumnya telah melakukan pembubaran di lokasi tersebut pada Sabtu (3/1/2026), namun diduga para pelaku kembali berpindah tempat,” ujar AKP Bambang, Kamis (8/1/2026).

Ia menegaskan, laporan masyarakat menjadi dasar utama kepolisian untuk kembali melakukan pengecekan lapangan. Polisi berupaya memastikan tidak ada aktivitas melanggar hukum yang berlanjut di wilayah tersebut.

Polisi Lakukan Pengecekan Lokasi

AKP Bambang menyebut, personel Polsek Sumberpucung mendatangi lokasi yang dilaporkan warga pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas langsung menyisir area kebun sengon yang diduga menjadi lokasi sabung ayam.

“Di tempat kejadian perkara, polisi tidak menemukan aktivitas perjudian,” kata AKP Bambang.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah bekas sarana yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa lokasi itu sebelumnya memang dipakai untuk aktivitas ilegal.

judi sabung ayam
Dokumentasi tim pojokkasus.com

Simak juga. :  @pojokkasus.com

Sarana Judi Dibongkar dan Dimusnahkan

Sebagai langkah tegas, aparat langsung melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap sarana yang diduga digunakan untuk perjudian. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan oleh pelaku.

Menurut AKP Bambang, keterangan warga sekitar menyebutkan bahwa aktivitas judi sabung ayam di wilayah itu tidak berlangsung setiap hari. Para pelaku biasanya hanya berkumpul ketika sudah mendapatkan lawan.

“Mereka biasanya berkumpul ketika sudah ada lawan, kemudian langsung bermain dan setelah itu membubarkan diri,” ungkapnya.
Pola berpindah-pindah lokasi ini, lanjut dia, menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam melakukan penindakan.

Imbauan dan Komitmen Polres Malang

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Polisi meminta warga berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan jika menemukan kembali praktik serupa.

Polres Malang Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, khususnya di awal tahun 2026.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan jika ada aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya melalui layanan call center 110,” pungkas AKP Bambang.

Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menekan potensi gangguan sosial akibat praktik perjudian. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, Polres Malang optimistis stabilitas keamanan di Kabupaten Malang dapat terus terjaga. (bUd)