Sidoarjo, pojokkasus.com – LSM LIRA secara terbuka mendesak DPRD Sidoarjo segera turun tangan menyikapi konflik berkepanjangan antara Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang dinilai kian hari kian meruncing dan menciptakan kegaduhan politik. Ketegangan di pucuk kepemimpinan daerah itu tidak lagi bersifat internal, tetapi telah menjadi tontonan publik yang memicu keresahan masyarakat luas.
LSM LIRA menilai saling serang yang terjadi antara dua pemimpin daerah tersebut berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan dan keharmonisan sosial di Kabupaten Sidoarjo. Situasi ini memperluas pengalihan fokus birokrasi pada pelayanan publik dan pembangunan daerah yang menjadi mandat utama pemerintahan.
LSM LIRA menegaskan DPRD Sidoarjo tidak boleh bersikap pasif. Lembaga legislatif daerah dinilai memiliki kewenangan politik dan konstitusional untuk mengambil langkah tegas agar konflik tidak terus-menerus berlarut dan merugikan kepentingan masyarakat.
Desakan Langkah Konstitusional
Bupati LSM LIRA Sidoarjo, Winarno, HD, ST, SH, MHum, menyampaikan sikap resmi organisasi dengan meminta DPRD Sidoarjo menempuh langkah konstitusional, termasuk opsi pemakzulan terhadap Bupati dan Wakil Bupati. Usulan tersebut muncul karena konflik dinilai semakin tajam, terbuka, dan berkepanjangan.
Winarno menilai pertikaian dua pemimpin daerah itu tidak mencerminkan kepemimpinan yang solid dan bertanggung jawab. Menurutnya, kepala daerah dan wakilnya seharusnya tampil sebagai satu kesatuan kepemimpinan, bukan mempertontonkan perpecahan di ruang publik.

LSM LIRA memandang konflik tersebut telah melewati batas kewajaran dinamika politik. Ketika perseteruan berdampak langsung pada kinerja pemerintahan, DPRD dinilai wajib hadir sebagai penjaga marwah pemerintahan daerah.
Pelanggaran Prinsip Administrasi dan Etika. LSM LIRA Sidoarjo menilai konflik terbuka itu bertentangan dengan prinsip hukum administrasi pemerintahan. Kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki kewajiban hukum untuk menjaga stabilitas stabilitas serta memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan efisien.
Selain aspek hukum, Winarno juga menyoroti etika pejabat publik. Ia menegaskan bahwa pemimpin daerah seharusnya memberi teladan yang baik kepada masyarakat, bukan mempertontonkan konflik politik yang mencederai wibawa pemerintah daerah.
Menurutnya, konflik yang terus dipertontonkan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Kepercayaan yang runtuh akan sulit mengecewakan dan berdampak jangka panjang bagi legitimasi kepemimpinan daerah.
http://Baca juga Polres Pasuruan Klarifikasi Polemik Plat Nomor Dinas Kendaraan
http://Baca juga Puting Beliung Prigen Rusak Puluhan Rumah Warga
Dampak Sosial dan Ekonomi Daerah
LSM LIRA Sidoarjo menilai konflik tersebut berdampak langsung pada kondisi sosial masyarakat. Situasi politik yang tidak kondusif memicu polarisasi dan perpecahan di tengah warga Sidoarjo.
“Rakyat Sidoarjo menjadi pihak yang paling dirugikan secara moral dan psikologis karena harus menyaksikan pertikaian pemimpinnya di ruang publik,” ujar Winarno. Ia mengibaratkan kondisi itu seperti rakyat yang memiliki “bapak dan ibu yang terus berdiskusi”.
Konflik kepemimpinan juga dinilai mengganggu iklim investasi daerah. Ketidakpastian politik dianggap menciptakan suasana yang tidak bersahabat bagi dunia usaha dan berpotensi menurunkan minat investor untuk menanam modal di Sidoarjo.
Dorongan Peran DPRD dan Pemerintah Pusat
LSM LIRA Sidoarjo mendorong DPRD segera mengambil langkah konkret dengan berkonsultasi kepada Menteri Dalam Negeri dan Presiden Republik Indonesia. Konsultasi tersebut dinilai penting untuk menentukan jalur hukum sesuai peraturan-undangan.
Wakil Bupati LSM LIRA Sidoarjo, Kasan M, berharap DPRD merespons aspirasi masyarakat dengan langkah tegas dan terukur. Ia menyelesaikan penyelesaian konflik menjadi kunci untuk mengembalikan stabilitas pemerintahan dan menjaga persatuan masyarakat.
“Penyelesaian konflik penting agar roda pemerintahan Kabupaten Sidoarjo kembali berjalan normal dan fokus pada pelayanan publik,” tutupnya. (nit)






