Politik Sidoarjo Memanas, Aliansi Desak DPRD Bertindak

Sidoarjo, pojokkasus.com – Politik Sidoarjo memanas di tengah gaung slogan #SidoarjoBangkit. Kondisi politik di Kota Delta kini berada pada titik nadir seiring kian terbukanya keretakan hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Disharmoni di pucuk pimpinan daerah itu memicu keresahan publik dan berujung pada rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026.

Aliansi Peduli Sidoarjo yang dimotori Laskar Jenggolo secara resmi telah melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo. Aksi yang akan digelar mulai pukul 10.00 WIB tersebut membawa misi utama penyelamatan marwah pemerintahan daerah yang dinilai lumpuh akibat konflik internal kepemimpinan eksekutif.

Presidium Laskar Jenggolo, Bramada Pratama Putra, S.H., CPLA, menegaskan bahwa aksi turun ke jalan merupakan puncak dari kebuntuan komunikasi antara elemen masyarakat dan pemerintah daerah. Ia menyinggung pertemuan di Kantor Bupati pada Kamis (5/2/2026) lalu yang semula diharapkan menjadi ruang mediasi, namun dinilai gagal menghasilkan solusi konkret.
“Situasi ini menunjukkan tidak adanya itikad serius untuk menyelesaikan persoalan. Pemerintahan justru terkesan pasif dan tidak kooperatif,” tegas Bramada kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026).

Ia juga mengkritik sikap DPRD Sidoarjo yang dinilai belum menunjukkan inisiatif politik yang tegas. Menurutnya, DPRD sebagai lembaga representasi rakyat tidak boleh berdiam diri saat birokrasi dipertaruhkan oleh ego kepemimpinan. “DPRD tidak boleh sekadar menjadi penonton. Mereka punya mandat konstitusional untuk bertindak,” ujarnya.

Politik Sidoarjo memanas
Politik Sidoarjo memanas di tengah gaung slogan #SidoarjoBangkit. Kondisi politik di Kota Delta kini berada pada titik nadir seiring kian terbukanya keretakan hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.

Di tengah konflik tersebut, muncul pula kecurigaan publik terkait tata kelola pembangunan daerah. Aliansi mempertanyakan apakah proyek-proyek strategis yang berjalan saat ini benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat, atau justru dimanfaatkan oleh pihak ketiga yang mengambil celah dari retaknya hubungan pimpinan daerah.

Secara yuridis, DPRD memiliki peran sentral dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD dibekali fungsi pengawasan yang kuat. Melalui hak interpelasi dan hak angket, DPRD dapat meminta penjelasan hingga melakukan penyelidikan terhadap kebijakan atau kondisi pemerintahan yang berdampak luas bagi masyarakat, termasuk kelumpuhan birokrasi akibat konflik pimpinan.

Selain itu, DPRD juga memiliki posisi strategis sebagai mediator politik yang sejajar dengan eksekutif. Berdasarkan asas kepatutan dan kemitraan, pimpinan DPRD dinilai memiliki legitimasi untuk memanggil Bupati dan Wakil Bupati guna melakukan rekonsiliasi demi kepentingan daerah.

Dalam aksi mendatang, Laskar Jenggolo akan bergabung dengan sejumlah organisasi dan LSM, di antaranya LSM LIRA DPD Sidoarjo, GRIB JAYA Sidoarjo, YALPK Group, Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP), LSM GMBI, MADAS, GMPI, KORAK, URG GOJEK, Pemuda Batak Bersatu, Pemuda Pancasila, LSM ALAS, serta GM FKPPI. Mereka mengusung tuntutan konkret, mulai dari mediasi formal oleh DPRD, jaminan keberlangsungan pelayanan publik, hingga desakan langkah konstitusional tegas apabila konflik tidak kunjung selesai.

Surat pemberitahuan aksi juga telah ditembuskan kepada unsur Forkopimda serta tokoh agama dari PCNU dan Muhammadiyah sebagai bentuk dukungan moral dan pengawalan demokratis.

Tanggal 10 Februari 2026 pun dipandang sebagai ujian krusial bagi 50 anggota DPRD Sidoarjo. Sikap dan keputusan mereka dinilai akan menentukan arah stabilitas pemerintahan daerah ke depan. Seperti disampaikan Bramada, “Rakyat tidak lagi menuntut janji, tetapi tindakan nyata. Sejarah sedang ditulis, dan publik akan mencatat siapa yang benar-benar berpihak pada kepentingan Sidoarjo.” (Ndy)