Infus Balita Gagal, Kualitas Dokter Di Sorot Publik.

Sidoarjo, pojokkasus.com — Infus Balita Gagal memicu polemik pelayanan kesehatan di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. LSM FPSR (Front Pembela Suara Rakyat) DPD Sidoarjo secara terbuka meragukan kualitas dokter di Puskesmas Sukodono setelah seorang balita berusia 8 bulan harus dirujuk ke rumah sakit karena kesulitan pemasangan jarum infus.

Balita bernama Achmad Ezra Alfarizi, putra pasangan Achmad Afandi dan Kurnia Sari, warga Desa Babatan RT 13 RW 03, Panjunan, Sukodono, datang ke Puskesmas Sukodono pada Rabu (18/2/2026) dalam kondisi sakit dan membutuhkan penanganan medis. Keluarga menyebut tenaga medis beberapa kali mencoba memasukkan jarum infus karena kesulitan menemukan pembuluh darah.

Menurut keterangan keluarga, dokter yang menangani akhirnya memutuskan merujuk pasien ke Rumah Sakit Sakinah Sukodono. Keluarga menirukan pernyataan dokter yang menyarankan agar pasien mendapat penanganan lanjutan di rumah sakit. Di rumah sakit tersebut, proses pemasangan infus disebut berjalan tanpa kendala berarti.

Ketua LSM FPSR DPD Sidoarjo, Agus Harianto, menilai tindakan pemasangan infus merupakan prosedur dasar yang seharusnya dapat dilakukan dengan standar profesional. Ia menegaskan bahwa pihaknya menerima aduan resmi dari keluarga pasien dan memandang kasus ini perlu evaluasi menyeluruh.

Infus Balita Gagal
Kasus pemasangan infus balita di Puskesmas Sukodono, Sidoarjo, menuai sorotan LSM FPSR DPD Sidoarjo. Mereka mempertanyakan kualitas dokter dan standar pelayanan kesehatan setelah pasien dirujuk ke RS Sakinah.

LSM Desak Evaluasi Terbuka
Agus menyatakan organisasinya tidak bermaksud menyudutkan individu tenaga medis, namun ingin memastikan pelayanan kesehatan tingkat pertama berjalan sesuai standar operasional prosedur. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap fasilitas kesehatan pemerintah.

LSM FPSR telah melakukan audiensi dengan manajemen Puskesmas Sukodono. Dalam pertemuan tersebut, dokter yang disebut bernama Dinar menjelaskan bahwa kesulitan pemasangan infus terjadi karena adanya pembuluh darah beku pada pasien. Sementara pimpinan puskesmas, dokter Didik, menyampaikan bahwa ada hal yang tidak dapat dijelaskan secara terbuka dan meminta agar orang tua pasien hadir untuk klarifikasi lanjutan.

Namun hingga akhir Februari 2026, permohonan audiensi kedua yang diajukan LSM FPSR belum mendapatkan respons resmi. Kondisi ini memicu pertanyaan publik mengenai transparansi penanganan kasus.
Keluarga Minta Standar Diperjelas
Keluarga pasien berharap pihak puskesmas melakukan evaluasi internal secara objektif.

http://Baca juga Polres Pasuruan Bagikan Ratusan Takjil Ramadan, Warga Antusias

Mereka menilai jika sejak awal dokter menilai kondisi sulit, rujukan ke rumah sakit bisa dilakukan lebih cepat tanpa tindakan berulang yang berisiko menambah ketidaknyamanan pasien.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut balita usia delapan bulan yang tergolong kelompok rentan. Standar pelayanan kesehatan dasar, termasuk kompetensi teknis tenaga medis, menjadi sorotan utama masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait evaluasi atas insiden tersebut. Sementara LSM FPSR menyatakan akan terus mengawal proses klarifikasi.

Polemik ini berpotensi berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan tingkat pertama. Transparansi, komunikasi terbuka, serta evaluasi profesional menjadi kunci agar pelayanan kesehatan di Sukodono tetap berjalan optimal dan akuntabel. (Ryan)

IMG-20260327-WA0038