Remisi Idul Fitri Lapas Sidoarjo, WBP Sumringah

Sidoarjo, pohokkasus.com — Remisi Idul Fitri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo menjadi momen penuh haru dan harapan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada perayaan 1 Syawal 1447 Hijriah.

Kegiatan ini berlangsung di halaman dalam lapas dengan diikuti seluruh WBP serta jajaran petugas, sebagai bagian dari pembinaan kepribadian yang menekankan peningkatan iman dan takwa usai menjalani ibadah Ramadan.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan Sholat Idul Fitri yang digelar secara khidmat dan tertib. Suasana kebersamaan terlihat jelas ketika para WBP mengikuti rangkaian ibadah dengan penuh kekhusyukan. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pemberian Remisi Khusus Idul Fitri yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo kepada perwakilan WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi stimulus positif agar para WBP terus memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan lebih serius.

Remisi Idul Fitri
Remisi Idul Fitri Lapas Sidoarjo diberikan kepada WBP yang memenuhi syarat sebagai bentuk apresiasi negara atas perilaku baik dan pembinaan selama Ramadan.

Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo dalam keterangannya menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman. Ia menyebut, remisi adalah bentuk kepercayaan negara terhadap perubahan sikap dan perilaku WBP selama berada di dalam lapas. Momentum Idul Fitri, menurutnya, harus dimanfaatkan sebagai titik balik untuk membangun komitmen hidup yang lebih baik.

“Remisi Idul Fitri ini kami harapkan menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus menjaga sikap, memperbaiki diri, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Bea Cukai Pasuruan Bagikan 400 Takjil Ramadan

https://www.facebook.com/pojok.kasuscom

Dari sisi waktu pelaksanaan, kegiatan ini dilaksanakan tepat pada Hari Raya Idul Fitri, yakni 1 Syawal 1447 Hijriah. Lokasinya berada di dalam area Lapas Kelas IIA Sidoarjo dengan pengawasan ketat namun tetap mengedepankan suasana kekeluargaan.
Secara faktual, remisi diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku, di mana WBP harus memenuhi syarat seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani sebagian masa pidana. Hal ini memastikan bahwa pemberian remisi berjalan objektif, transparan, dan sesuai regulasi.

Mengapa remisi ini penting? Selain sebagai bentuk penghargaan, kebijakan ini juga berfungsi sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan membentuk narapidana menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat. Dengan adanya remisi, WBP memiliki dorongan kuat untuk terus berperilaku positif.

Momentum Idul Fitri di Lapas Sidoarjo tidak hanya menjadi perayaan keagamaan, tetapi juga sarana refleksi diri. Para WBP diajak untuk memperkuat nilai kebersamaan, meningkatkan kualitas diri, serta membangun harapan baru untuk masa depan yang lebih baik setelah bebas nanti.

Dengan pelaksanaan kegiatan yang tertib, penuh makna, dan sesuai prosedur, pemberian Remisi Idul Fitri di Lapas Kelas IIA Sidoarjo menjadi bukti nyata bahwa pembinaan di dalam lapas terus berjalan secara humanis, terarah, dan berorientasi pada perubahan positif. (Redaksi)