Surabaya, pojokkasus.com – Kondisi memprihatinkan dialami seorang kakek lanjut usia bernama Sueb yang tinggal sebatang kara di Kelurahan Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. Selama kurang lebih 10 tahun hidup sendiri di sebuah gubuk yang jauh dari kata layak huni, Sueb melaporkan sakit dan mengalami kelaparan selama tiga hari terakhir tanpa pendampingan keluarga maupun kerabat.
Kakek Sueb diketahui tinggal seorang diri di tempat yang sempit dan rusak. Kondisi fisiknya yang lemah, ditambah keterbatasan ekonomi, membuatnya kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Beberapa tahun yang lalu, gubuk yang ia tempati pernah terbakar sehingga sejumlah barang penting, termasuk KTP, hangus. Hingga kini, proses pengurusan dokumen identitas tersebut belum terselesaikan, sehingga menyulitkan akses bantuan sosial dan layanan kesehatan.

“Ini sangat miris. Di kota sebesar Surabaya, masih ada warga yang terlantar, sakit, dan kelaparan hingga berhari-hari tanpa penanganan. Kami menduga ada pembiaran atau kurang respon cepat dari pihak terkait,” ujar salah satu anggota BRIKOM Madas Nusantara yang menyoroti kasus ini.
Dugaan Kelalaian Pemerintah Setempat
Anggota BRIKOM tersebut menegaskan perlunya peran aktif pemerintah daerah, terutama dalam melindungi kelompok rentan seperti lansia. Ia menekankan pentingnya sistem pengaturan dan pengawasan sosial agar kasus serupa tidak terus berulang.
Situasi Sueb memicu masyarakat dan memerlukan langkah cepat dari aparat setempat. Bantuan medis, pangan, tempat tinggal layak, dan pendampingan administrasi menjadi prioritas utama yang harus diberikan agar kakek tersebut bisa hidup lebih layak.
http://Baca juga Dugaan Penggelapan 25 Mobil Rental Sidoarjo Masih Misterius
https://www.facebook.com/pojok.kasuscom
Harapan Aksi Nyata dari Pemerintah
“Semoga ini menjadi perhatian serius. Jangan sampai di era digital seperti sekarang, masih ada warga yang luput dari perhatian pemerintah,” tambah anggota BRIKOM tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik kemajuan kota besar, masalah sosial tetap ada dan menuntut perhatian serta aksi nyata dari semua pihak, khususnya pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Penanganan segera sangat diperlukan untuk memastikan kesejahteraan lansia sebatang kara seperti Sueb tidak lagi terabaikan. (F4Nd1)





