Sidoarjo, pojokkasus.com — Perselingkuhan perangkat desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, viral di media sosial sejak beberapa hari terakhir. Pasalnya kasus tersebut melibatkan oknum perangkat desa berinisial R dan seorang perempuan berinisial U itu memicu keresahan warga.
Peristiwa ini mencuat setelah informasi menyebar luas, hingga puluhan warga RT 03/RW 02 mendatangi balai desa pada Senin (30/03/2026) untuk menuntut penjelasan transparan dari pemerintah desa terkait dugaan pelanggaran moral tersebut.
Kedatangan warga ke balai desa menjadi puncak kekecewaan masyarakat atas perilaku oknum aparat desa yang dinilai mencoreng nama baik institusi pemerintahan. Warga menilai perangkat desa seharusnya menjadi teladan dalam menjaga etika, bukan justru terlibat dalam persoalan yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum.
“Kami menuntut oknum perangkat desa berinisial R diberhentikan. Ini jelas melanggar sumpah jabatan dan norma yang berlaku,” tegas salah satu warga di lokasi.
Kasus dugaan perselingkuhan ini tidak hanya menjadi perbincangan hangat di dunia maya, tetapi juga memicu diskusi luas di tengah masyarakat, mulai dari lingkungan rumah hingga warung kopi. Warga menilai tindakan tersebut melanggar sumpah jabatan serta aturan disiplin sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Menanggapi tuntutan warga, Kepala Desa Kalidawir, Maksun Sp., memastikan bahwa pemerintah desa tidak tinggal diam. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengkaji kasus tersebut secara objektif dan menyeluruh.
“Pemerintah desa telah membentuk tim yang melibatkan unsur Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengkaji kasus ini. Tidak ada yang ditutup-tutupi, semua diproses sesuai mekanisme,” ujar Maksun.
Kakek Sueb Lansia Terlantar di Surabaya, Butuh Bantuan Mendesak
http://Baca juga Surabaya Tahan Adminduk Suami Yang Abaikan Nafkah
Silaturahmi Bupati Sidoarjo ke Kyai Pesan Amanah Menguat
https://www.facebook.com/pojok.kasuscom
Ia juga menambahkan bahwa pihak desa terus berkoordinasi dengan kecamatan guna memastikan setiap langkah yang diambil sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, transparansi menjadi prioritas utama agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Selain itu, Maksun mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Ia meminta masyarakat memberikan waktu bagi tim untuk bekerja secara profesional.
“Saya berharap warga bersabar. Biarkan proses berjalan sesuai aturan agar hasilnya adil dan tidak menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat,” tambahnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, Ketua Lembaga Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional ( JPKPN ) DPC. Sidoarjo Muhammad Akbar Ali Menyampaikan Prihatin dengan dugaan kasus perselingkuhan yang menyangkut integritas aparat desa yang memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Kasus ini harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh perangkat desa agar menjaga integritas dan etika dalam menjalankan tugas.
“Perangkat desa adalah representasi pemerintah di tingkat paling bawah. Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas agar kepercayaan publik tidak runtuh,” ujarnya.
Banyak pihak menilai bahwa ketegasan dan keterbukaan dalam penanganan kasus ini menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Dugaan perselingkuhan perangkat desa Kalidawir kini tengah diproses secara resmi. Warga menuntut tindakan tegas, sementara pemerintah desa berkomitmen menyelesaikan kasus secara transparan dan sesuai aturan. Hasil akhir dari proses ini akan menjadi penentu kepercayaan masyarakat terhadap integritas aparat desa ke depan. (T7)







