PASURUAN, pojokkasus.com – Nasi pasien RSUD Bangil diduga ditemukan mengandung benda yang menyerupai belatung atau ulat pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026. kamar kelas 1 mawar ungu Peristiwa tersebut dilaporkan keluarga pasien berinisial L, warga Desa Kedungboto, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, setelah suaminya berinisial “Y” menemukan benda bergerak saat menyantap makanan ransum rumah sakit sekitar pukul 20.00 WIB.
Kejadian tersebut bermula ketika pasien belum bersedia menyantap makanan yang diberikan pada sore hari. Karena itu, suami pasien kemudian mencoba memakan makanan tersebut. Menurut pengakuannya, ia awalnya tidak menyadari adanya benda asing dalam makanan. Setelah beberapa suapan, ia melihat sesuatu yang bergerak dan disebut menyerupai ulat.
Y kemudian menghentikan makan dan menunggu hingga terjadi pergantian petugas perawat. Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan temuannya kepada petugas. Y menyebut terdapat petugas yang mengambil foto sebagai dokumentasi. Namun, ia mengaku belum mengetahui apakah dokumentasi dan laporan tersebut kemudian diteruskan kepada bagian yang berwenang.
Lauk dalam ransum tersebut, menurut keterangan Y, berupa sayur lodeh dengan kacang panjang dan kuah santan. Ia juga menyebut terdapat makanan tambahan berwarna merah yang menyerupai jeli. Benda yang diduga ulat tersebut ditemukan ketika makanan sudah dikonsumsi sebagian.
Keterangan keluarga ini tentu perlu mendapat verifikasi dari pihak rumah sakit. Sebab, tanpa pemeriksaan langsung terhadap sampel makanan atau dokumentasi kejadian, belum dapat dipastikan secara independen apakah benda tersebut benar-benar belatung, ulat, atau benda lain. Namun, laporan tersebut tetap penting ditindaklanjuti karena menyangkut makanan yang dikonsumsi pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.

Kepala SPPG Desa Paras Disorot Relawan Program MBG
Keluarga pasien selanjutnya mencoba menggunakan layanan pengaduan WhatsApp RSUD Bangil. Mereka menyampaikan identitas pasien serta melaporkan dugaan adanya ulat pada makanan yang diberikan rumah sakit. Dalam pesan tersebut, keluarga berharap laporan segera ditangani oleh bagian terkait sehingga persoalan tidak berhenti hanya sebagai keluhan.
Yang kemudian menjadi persoalan adalah respons terhadap laporan tersebut. Keluarga mengaku pesan pengaduan belum memperoleh balasan dan hanya menunjukkan tanda satu centang. Kondisi itu membuat keluarga mempertanyakan apakah pengaduan mereka sudah diterima dan diteruskan kepada petugas yang berwenang.
Kasus tersebut membuka pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan makanan pasien. Mulai dari proses pengadaan bahan, pencucian, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, hingga distribusi makanan ke kamar pasien harus menjadi bagian dari evaluasi apabila ditemukan dugaan kontaminasi. Rumah sakit juga perlu memastikan setiap laporan terkait keamanan pangan memiliki mekanisme respons yang jelas dan dapat ditelusuri.
Sorotan selanjutnya mengarah kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana pengawasan terhadap standar keamanan makanan di rumah sakit dilakukan dan apa langkah yang ditempuh ketika muncul laporan seperti ini. Jika diperlukan, pemeriksaan dapat dilakukan terhadap proses penyediaan makanan dan pihak yang terlibat sehingga penyebab dugaan kontaminasi dapat diketahui secara objektif.
Kesimpulannya, persoalan ini bukan sekadar soal menemukan benda asing dalam makanan, tetapi menyangkut keselamatan dan kepercayaan pasien. RSUD Bangil perlu memberikan klarifikasi mengenai laporan keluarga, sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan perlu memastikan aspek pengawasan berjalan sesuai ketentuan. Klarifikasi dan tindak lanjut yang transparan menjadi penting agar kejadian serupa tidak terulang.(D2Y/RED)