Pasuruan, pojokkasus.com – Aksi jambret terjadi di Kabupaten Pasuruan, Sabtu (9/5), menimpa seorang guru perempuan saat mengendarai sepeda motor bersama anak balitanya.
Korban Dijambret Saat Berkendara
Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.10 WIB di depan Warung Bu Kesi, Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan.
Korban, warga Kecamatan Kraton, kehilangan tas berisi dokumen pribadi, dua unit handphone, kartu ATM BRI dan Jatim, serta uang tunai. Kerugian ditaksir mencapai Rp 12,2 juta.
UMKM Pasuruan Go Digital, Bupati Rusdi Ajak Anak Muda Berani Bisnis
Pelaku dijelaskan memiliki ciri badan tinggi besar dan mengendarai sepeda motor Vario putih 125. Menurut saksi, penjambretan berlangsung cepat, korban terkejut hingga sempat kehilangan kendali motor, namun tidak mengalami luka serius.
Polisi Buka Pintu Laporan dan Peringatan
Pihak kepolisian setempat mengimbau warga untuk tetap waspada terutama saat melintas di area sepi atau sore hari.
“Kami meminta warga agar selalu mengamankan barang berharga dan melaporkan jika melihat hal mencurigakan,” ujar petugas Polsek Gondangwetan.
Kepolisian telah memulai penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV sekitar lokasi dan mengumpulkan keterangan saksi.
Mereka juga menghimbau masyarakat untuk tidak membeli handphone yang dicurigai hasil jambret, seperti iPhone 12 warna hitam/midnight dan Samsung A13 biru muda.
Dampak Sosial dan Kesadaran Masyarakat
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan masyarakat terhadap meningkatnya aksi kriminal di Kabupaten Pasuruan. Guru yang menjadi korban berharap kasusnya bisa menjadi pelajaran bagi warga untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan pribadi.
“Ini peringatan bagi semua orang agar tidak lengah, terutama saat membawa anak dan barang berharga di tempat umum,” kata korban.
Kejadian ini diharapkan memacu langkah antisipatif masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian guna menekan aksi kejahatan serupa.
(Basir)







