DIJAPRI Berhadiah, Wajib Pajak Sidoarjo Panen Apresiasi Pemerintah

Sidoarjo,pojokkasus.com – DIJAPRI Berhadiah kembali menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak.

Melalui Puncak Pengundian Hadiah Digital Jayandaru Tax Prize (DIJAPRI) Tahun 2026, Pemkab Sidoarjo mengajak masyarakat semakin aktif berpartisipasi membangun daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

Kegiatan yang berlangsung di Paseban Timur Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo, Minggu (28/6/2026), digelar oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo bekerja sama dengan Bank Jatim.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.A.P., Kepala BPPD, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan perbankan, notaris, pelaku usaha, serta peserta undian DIJAPRI Tahun 2026.

Wakil Bupati Mimik Idayana menegaskan bahwa pajak merupakan bentuk gotong royong masyarakat yang hasilnya kembali dinikmati bersama dalam bentuk pembangunan.

Menurutnya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas infrastruktur, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga berbagai layanan publik lainnya.

“Pengundian hadiah ini adalah bentuk ucapan terima kasih Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat yang telah membayar pajak. Pajak merupakan gotong royong yang manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan,” ujar Mimik dalam sambutannya.

Mimik mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi Digital Jayandaru Tax Prize (DIJAPRI) sebagai media untuk meningkatkan transparansi pembayaran pajak daerah.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengunggah bukti transaksi atau struk pembayaran dari berbagai sektor usaha yang telah menjadi wajib pajak daerah.

Struk yang dapat diunggah berasal dari transaksi di sektor kuliner, hotel, hiburan, parkir, maupun usaha lainnya yang telah terdaftar sebagai wajib pajak di Kabupaten Sidoarjo.

Setiap transaksi yang valid akan memiliki kesempatan mengikuti pengundian hadiah yang diselenggarakan pemerintah daerah.

http://Baca juga https://pojokkasus.com/2026/06/27/rekonstruksi-jalan-desa-legok-tingkatkan-kenyamanan-warga-dusun-ngering/

Ia juga meminta seluruh pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM, ikut memperkenalkan aplikasi DIJAPRI kepada pelanggan.

Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha sangat penting agar semakin banyak masyarakat mengetahui manfaat aplikasi tersebut sekaligus meningkatkan kesadaran membayar pajak.

“Kami berharap setiap pelaku usaha menyampaikan kepada pelanggan agar struk pembayaran diunggah ke aplikasi DIJAPRI.

Dengan begitu semakin banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi,” katanya.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Dra. Noer Rochmawati, M.Si., Ak., menjelaskan bahwa seluruh struk yang mengikuti pengundian harus berasal dari tempat usaha resmi yang telah terdaftar di Kabupaten Sidoarjo dan menggunakan alat perekam transaksi.

Menurutnya, sistem tersebut memastikan setiap transaksi dapat dipantau sehingga pajak yang dibayarkan benar-benar masuk ke kas daerah.

Transparansi itu sekaligus menjadi dasar pelaksanaan pengundian hadiah DIJAPRI.

Ia menegaskan program DIJAPRI tidak hanya memberikan hadiah kepada masyarakat, tetapi juga membangun budaya kepatuhan pajak secara berkelanjutan.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, penerimaan pajak daerah diharapkan terus bertambah dan berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan Kabupaten Sidoarjo.

Pada puncak acara, panitia mengumumkan para pemenang hadiah DIJAPRI Tahun 2026. Hadiah utama berupa satu unit sepeda motor Honda Vario diraih Yanuar Adi Kurniawan.

Selain itu, panitia juga membagikan hadiah berupa televisi Android, Google TV, smartphone Redmi Note 14, kipas angin, hingga rice cooker kepada para pemenang lainnya yang beruntung.

Wakil Bupati Mimik kembali mengapresiasi seluruh pelaku usaha yang telah menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat terus terjalin sehingga budaya taat pajak semakin kuat di Kabupaten Sidoarjo.

“Mari warga Sidoarjo membayar pajak tepat waktu karena manfaatnya akan kembali kepada masyarakat.

Semakin tinggi kepatuhan pajak, semakin besar pula kemampuan pemerintah menghadirkan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.

Program DIJAPRI tidak sekadar menghadirkan hadiah bagi masyarakat, tetapi menjadi strategi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam meningkatkan kepatuhan pajak secara modern, transparan, dan partisipatif.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap penerimaan pajak daerah terus meningkat sehingga mampu mempercepat pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.@kbr

IMG-20260327-WA0038