Sudah Jatuh Ketimpa Tangga,,”Ratusan Member Kembali Di Perdaya.

Pasuruan, pojokkasus com – Kegiatan arisan yang tidak resmi dan berpotensi penipuan, yang biasanya di sebut ‘ARISAN UDEL BODONG’ masih menjadi salah satu penyakit di lingkungan masyarakat. Para owner arisan ini mempunyai modus menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat, tetapi akhirnya tidak dapat memenuhi janjinya dan merugikan member Anggotanya. Seperti yang di alami ratusan member berasal dari Pasuruan – Sidoarjo.

“Salah satu Member yang berinisial RT (48) tahun Warga Jabon Sidoarjo mengungkapkan..”Berawal dari penawaran owner berinisial IL (22) tahun warga legok gempol pasuruan, menawarkan arisan dan inves yang menggiurkan..”ini mbak ada arisan di jual harga 5 juta dan dapat 7 juta.

Saya tergiur dan membeli arisan tersebut melalui transfer antar Bank ke no rekening atas nama IL..”Ungkapnya.

Hal serupa juga di alami member IL SHOP warga japanan Gempol Pasuruan berinisial SL (32) tahun di rugikan ratusan juta.

Kami beberapa member curhat ke redaksi pojokkasus.com dari 150 lebih anggota member IL yang di tawarkan arisan dan berakhir zonk kosong..”tutur SL. Selasa, 19/08/2025.

Sebetulnya masalah ini sudah di mediasi di tingkat Desa pada tanggal 12 juni 2025 terjadi kesepakatan, IL sanggup mengembalikan uang member dengan menjual mobil, sawah serta rumah. Dan sisanya 50 persen di angsur selama 6 bulan.

Di dalam surat yang di sepakati bersama antara member dan owner kala itu ada kejanggalan, Pasalnya tidak ada tanggal bulan dan tahun batas akhir IL mengembalikan uang modal member yang di janjikan.

lagi lagi para member kembali merasa di perdaya oleh IL dan memberi satu kesempatan lagi untuk mediasi ulang di pendopo Desa legok kecamatan gempol dalam waktu dekat.

Owner arisan terduga bodong berinisial IL melalui kuasa hukumnya Didik SH menyampaikan..”Klien kami (IL) beritikad baik untuk menyelesaikan segala permasalahan terkait Ilshop

“Telah terjadi kesepakatan pada saat mediasi di tingkat desa, yg pada intinya klien kami ( IL) bersedia mengembalikan uang member dengan menjual mobil, sawah serta rumah sebagai wujud I’tikad baik dari klien kami (IL) terbukti dengan di jualnya Mobil nya dan sudah di bagikan kepada anggota member..”Tandasnya.

Didik melanjutkan untuk penjualan rumah dan sawah , membutuhkan waktu karena tidak mudah menjual tanah dan rumah.

Ia pun berpesan..”Sambil menunggu tanah dan rumah laku terjual, kita menghendaki agar semua member agar mengajukan semua tagihan terhadap saudara IL disertai dengan bukti yg sah sehingga nanti ketika tanah dan rumah laku terjual maka akan di bagi kepada member yg berhak dan sesuai dengan peraturan perundang – undangan..”Pesannya. Bersambung (Nit)