Tuban, pojokkasus.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilayah Teritorial Jawa Timur menyoroti dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran internet desa oleh Dinas Sosial Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tuban.
Isu ini mencuat seiring dengan pemberitaan mengenai tingginya biaya langganan internet yang dialokasikan oleh desa.
Berdasarkan informasi yang beredar, setiap desa menganggarkan dana sebesar Rp30 juta per tahun untuk layanan internet dengan merek Iconnet. Jika dirinci, anggaran bulanan yang harus dibayarkan oleh desa adalah sebesar Rp2.500.000.
Ketua LSM GMBI Wilayah Teritorial Jawa Timur, Sugeng Sp., mempertanyakan harga tersebut mengingat adanya opsi jaringan internet lain yang lebih ekonomis, yaitu sekitar Rp400 ribu per bulan.
Sugeng Sp. menyatakan, “Harga internet desa sebesar Rp2.500.000 per bulan sangat problematis. Pertanyaan mendasar adalah, siapa pihak yang bertanggung jawab atas penunjukan penyedia jasa ini, dan bagaimana proses pengadaan barang dan jasa tersebut dilakukan?”
Sebagai perbandingan, Sugeng menambahkan bahwa dengan anggaran Rp400.000, desa dapat memperoleh kuota internet sebesar 20 Mbps dari penyedia lain. Ia juga mengklaim telah mengumpulkan data perbandingan harga dari berbagai penyedia internet.
“Kami menduga ada ketidaksesuaian dalam program ini, bahkan mengarah pada praktik mark-up,” tegasnya, Senin (01/09/2025).
Opini publik semakin berkembang, mempertanyakan potensi adanya kolusi antara dinas terkait dan penyedia jasa Iconnet. Masyarakat Kabupaten Tuban menuntut transparansi dari pihak dinas agar tidak ada informasi yang ditutup-tutupi.
Di sisi lain, saat ini LSM GMBI Wilter Jatim telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban, guna meminta transparansi. (T7)