Surabaya. pojokkasus.com –Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Wilayah Teritorial Jawa Timur memberikan apresiasi atas langkah progresif Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 29 Tahun 2025. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen efektif dalam menekan praktik gratifikasi dan meningkatkan integritas pelayanan publik.
Ketua LSM GMBI Wilter Jatim, Sugeng, S.P., menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan keseriusan Pemkot Surabaya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa.
“Kami sangat mengapresiasi langkah visioner Pemkot Surabaya. Dengan adanya Perwali Nomor 29 Tahun 2025, diharapkan praktik gratifikasi yang merugikan masyarakat dapat ditekan semaksimal mungkin. Regulasi ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah kota dalam membangun sistem birokrasi yang berintegritas,” ujar Sugeng pada Kamis (04/09/2025).
Lebih lanjut, Sugeng menilai keberadaan Perwali tersebut sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, khususnya dalam pasal-pasal yang menegaskan larangan menerima gratifikasi oleh penyelenggara negara.
“GMBI Wilter Jatim siap mengawal implementasi Perwali ini di lapangan agar benar-benar berjalan efektif, sehingga pelayanan publik di Kota Surabaya semakin bersih dari praktik pungli maupun gratifikasi,” tambahnya.
Pemkot Surabaya melalui Perwali Nomor 29 Tahun 2025 memberikan pedoman teknis bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam menghindari, melaporkan, dan menindaklanjuti dugaan gratifikasi. Dengan demikian, regulasi ini bukan hanya sekadar aturan administratif, melainkan langkah strategis dalam membangun budaya anti-korupsi di tubuh birokrasi daerah.
Langkah Pemkot Surabaya mendapat sambutan baik dari berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk LSM GMBI Wilter Jatim, yang menilai bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.(GN).