Pojokkasus.Com // Banyuwangi // Pengakuan seorang pengantar paket berinisial RDA yang mengaku menjadi korban pembegalan di kawasan perkebunan tebu Afdeling Porolinggo, Kebun Kalitelepak, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, ternyata hanyalah cerita fiktif. Fakta ini terungkap setelah penyelidikan mendalam dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kabar mengenai pembegalan itu sempat viral di media sosial, memperlihatkan kondisi RDA dengan luka-luka dan darah yang tampak mengalir. Namun, pihak kepolisian tidak langsung menelan mentah-mentah laporan tersebut. Pada Rabu (16/04/2025), Unit Reskrim Polsek Glenmore bersama Unit Resmob Barat langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemani oleh RDA selaku pelapor.
Namun, dalam proses penyelidikan tersebut, RDA justru memberikan keterangan yang berubah-ubah dan tidak konsisten. Hal ini menimbulkan kecurigaan dari petugas.
“Setelah melakukan interogasi mendalam, saudara Rio akhirnya mengakui bahwa cerita pembegalan tersebut hanyalah sebuah karangan. Video yang sempat viral itu dibuat untuk candaan dan menakut-nakuti rekan-rekannya sesama kurir,” terang Kapolsek Glenmore, AKP Budi Hermawan.
Lebih lanjut dijelaskan, luka-luka yang terlihat pada tubuh RDA bukanlah akibat serangan pelaku begal, melainkan luka lama yang sengaja dikupas ulang untuk menciptakan kesan seolah-olah baru saja menjadi korban kekerasan. Sedangkan darah yang tampak dalam video diketahui berasal dari tumbuhan jenis berdarah-darahan yang diremas oleh RDA sendiri.
Atas perbuatannya, RDA diminta untuk membuat video klarifikasi yang menyatakan bahwa dirinya telah membuat laporan palsu. Selain itu, ia juga diminta menandatangani surat pernyataan di atas materai dan turut menyetujui hasil laporan penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Glenmore mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Menyebar informasi palsu adalah tindakan yang dapat dikenakan sanksi hukum. Ini bukan hanya soal moralitas, tapi juga soal keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Budi Hermawan.
Polisi berharap kasus ini menjadi pelajaran penting, baik bagi pelapor maupun masyarakat luas, bahwa membuat cerita palsu—terlebih sampai memunculkan keresahan publik—bukanlah hal yang bisa ditoleransi.
[4R]