Gresik, pojokkasus.com — Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan peningkatan kesadaran hukum kembali diperkuat melalui kegiatan Penyuluhan Hukum dan Anti Narkoba yang diselenggarakan di Balai Desa Sungon Legowo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, pada Kamis malam, 20 November 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa ini menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat untuk memahami ancaman narkoba dan pentingnya kepatuhan terhadap hukum semakin meningkat. Suasana balai desa tampak penuh, namun tetap tertib, dengan warga dari berbagai kalangan hadir mengikuti jalannya kegiatan dari awal hingga akhir.
Acara semakin lengkap dengan kehadiran sejumlah pejabat wilayah, di antaranya Kapten Cke Sunandar (Danramil 0817/15 Bungah), Iptu Suhari, SH (Kapolsek Bungah), Nur Istiqomah, SE (Plt Camat Bungah), dan Sayuti, SE (Kepala Desa Sungon Legowo).
Kehadiran para pejabat ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat dalam menjaga kondusifitas lingkungan serta mencegah peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.
Kepala Desa Sungon Legowo Sayuti, SE membuka kegiatan dengan menyampaikan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat agar tidak mudah terjerat pelanggaran, serta menekankan bahwa narkoba menjadi ancaman nyata yang dapat merusak generasi muda.
Dalam kesempatan ini, Danramil Bungah Kapten Cke Sunandar memberikan pesan penting terkait peran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
Ia menegaskan bahwa pencegahan narkoba harus dilakukan secara kolektif dan berkesinambungan. “Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi bangsa. Pencegahannya tidak bisa hanya mengandalkan aparat, namun harus melibatkan seluruh warga. Pemuda harus menjadi garda terdepan untuk menjaga desa ini tetap aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapten Sunandar.
Tidak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan. “Dengan pengetahuan yang benar, masyarakat dapat lebih waspada dan mampu mengambil langkah tepat ketika melihat potensi pelanggaran terkait narkoba. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.
Kegiatan penyuluhan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba serta aturan hukum yang mengaturnya. Kolaborasi antara aparat TNI, Polri, pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat menunjukkan kekuatan sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.(Pen0817/HD).






