Mafia Solar Subsidi Kian Brutal, L 300 Modifikasi Kapasitas 1 Ton Diciduk Polisi

Sidoarjo, pojokkasus.com – Viral di media sosial Praktik penyelewengan BBM bersubsidi kian merajalela dan terkesan tak pernah jera meski berulang kali berurusan dengan aparat penegak hukum.

Kali ini, sebuah armada Mitsubishi L 300 di duga milik warga berinisial ( OB ) yang telah dimodifikasi secara ilegal kembali terpantau menggasak solar subsidi dalam jumlah besar, Mobil tersebut berhasil diamankan oleh Polsek Krian pada Selasa (23/12/2025) setelah diduga kuat melakukan pengambilan BBM jenis Bio Solar bersubsidi secara tidak wajar di SPBU wilayah Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Seperti di ketahui khalayak umum, BBM bersubsidi diperuntukkan khusus bagi masyarakat kecil dengan harga resmi Rp6.800 per liter, terlebih di bulan Desember menjelang Natal dan Tahun Baru, di mana Pemerintah justru meningkatkan pasokan Bio Solar untuk menjaga stabilitas kebutuhan publik.

Namun ironisnya, momentum akhir tahun justru dimanfaatkan para mafia solar untuk meraup keuntungan besar dengan cara-cara licik dan melawan hukum.

Menurut keterangan masyarakat sekitar SPBU, armada L 300 tersebut mencurigakan sejak awal. Mobil itu mengisi solar dalam waktu sangat lama, jauh dari standar pengisian normal kendaraan sekelasnya.

“Pengisiannya lama sekali, tidak seperti biasanya. Terlihat beberapa orang mendekati operator di dekat nosel dan sempat bertanya, ‘Ini L 300 isi berapa, mas?’,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dari pantauan di lokasi, volume pengisian di nosel terlihat melebihi kapasitas standar barcode, memperkuat dugaan adanya manipulasi sistem dan keterlibatan jaringan terorganisir.

Usai pengisian, armada tersebut langsung keluar dari area SPBU dan dibuntuti oleh seseorang hingga akhirnya pergerakannya terendus aparat.

Awak media kemudian melakukan klarifikasi ke pihak Polsek Krian. Anggota Reskrim berinisial FJR membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Benar, mas. Ada satu armada L 300 yang telah dimodifikasi, di dalamnya berisi BBM Solar subsidi yang diambil dari SPBU Krikilan, Kabupaten Gresik. Kendaraan beserta sopir dan kernetnya sudah kami amankan,” tegas FJR.

Dari hasil pemeriksaan awal, kapasitas tangki modifikasi armada tersebut mencapai sekitar 1 ton, sebuah angka yang jelas tidak masuk akal untuk kendaraan standar dan menjadi bukti nyata praktik kejahatan BBM subsidi.

Kasus ini kembali membuka mata publik bahwa mafia solar subsidi masih leluasa beroperasi, seolah kebal hukum. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada sopir dan kernet, melainkan mengusut tuntas aktor intelektual, jaringan penadah, hingga dugaan keterlibatan oknum SPBU.

Jika tidak ditindak tegas dan transparan, BBM subsidi akan terus dijarah, sementara rakyat kecil hanya kebagian antrean panjang dan pasokan yang kian menipis. (bUd)