Pasuruan, pojokkasus com – Polres Pasuruan Klarifikasi pemberitaan yang beredar di salah satu media daring terkait penggunaan plat nomor lama pada kendaraan dinas di lingkungan Mapolres Pasuruan. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Pasuruan sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga akurasi informasi publik, Minggu (25/01/2026).
Pemberitaan sebelumnya menyebutkan adanya kendaraan dinas Polres Pasuruan, termasuk mobil dinas Kapolres, yang masih menggunakan plat nomor lama. Isu tersebut kemudian memunculkan beragam tafsir di tengah masyarakat dan memicu pertanyaan mengenai kepatuhan institusi terhadap aturan terbaru.
Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Pasuruan, AKP Hartono, menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak berkembang menjadi asumsi keliru. Ia menekankan bahwa Polres Pasuruan terbuka terhadap kritik dan klarifikasi demi menjaga kepercayaan publik.
Penjelasan Resmi Polres Pasuruan
AKP Hartono menjelaskan bahwa plat nomor mobil dinas Kapolres Pasuruan yang digunakan saat ini telah sesuai dengan Telegram Rahasia (TR) terbaru yang dikeluarkan oleh Polda. Penyesuaian tersebut menjadi acuan resmi seluruh jajaran kepolisian di wilayah Jawa Timur.
“Plat nomor mobil dinas Kapolres saat ini sudah sesuai dengan TR terbaru,” ujar AKP Hartono saat memberikan keterangan kepada awak media. Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa pimpinan Polres Pasuruan masih menggunakan identitas kendaraan lama.
Ia juga menjelaskan bahwa secara menyeluruh proses pergantian plat nomor kendaraan dinas Polres Pasuruan masih berjalan. Selama proses administrasi dan teknis belum selesai, sebagian kendaraan dinas masih menggunakan plat nomor lama.

Proses Bertahap dan Kebijakan Polda
Menurut AKP Hartono, perubahan kode plat nomor dinas merupakan kebijakan baru yang diterapkan melalui TR dari Polda. Sebelumnya, kendaraan dinas Polres Pasuruan menggunakan kode 39, namun kini secara resmi berubah menjadi kode 35.
“Sesuai TR dari Polda, kode plat nomor dinas Polres Pasuruan berubah dari 39 menjadi 35,” jelasnya.
Polres Pasuruan Bongkar Jaringan Uang Palsu
Perubahan ini berlaku menyeluruh dan membutuhkan penyesuaian administrasi pada seluruh kendaraan operasional.
Ia menambahkan bahwa proses tersebut tidak bisa dilakukan secara cepat karena jumlah kendaraan dinas yang harus disesuaikan cukup banyak. Selain itu, proses pencetakan dan distribusi plat nomor juga dilakukan secara bertahap.
“Proses ini memang butuh waktu, karena tidak sedikit mobil dinas yang juga dalam proses,” pungkas AKP Hartono.
Komitmen Transparansi dan Kolaborasi Media
Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Pasuruan menegaskan komitmen institusinya untuk membuka komunikasi yang sehat dengan semua pihak, khususnya insan pers. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar dan berimbang kepada masyarakat.
“Kolaborasi antar pihak bagi kami adalah kunci kemajuan dalam pelayanan bagi masyarakat,” tutupnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa Polres Pasuruan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada transparansi dan akuntabilitas publik.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam polemik sekaligus meningkatkan literasi informasi di masyarakat. Dengan penjelasan resmi tersebut, Polres Pasuruan menegaskan bahwa setiap kebijakan dijalankan sesuai aturan, sembari memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan profesional. (nit)






