Subdenpom Pasuruan Tegakkan Disiplin Prajurit Kostrad

Pasuruan, pojokkasus.com – Subdenpom Pasuruan Tegakkan disiplin prajurit Kostrad melalui Sosialisasi Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi Tahun Anggaran 2026 di markas Yonkav 8/NSW/2 Kostrad, Selasa (24/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Balai Paseban Perkasa itu menghadirkan sekitar 150 personel dan dipimpin langsung oleh Hendra Rudiyanto selaku Dansubdenpom V/3-4 Pasuruan.

Langkah ini menjadi bagian dari pelaksanaan Ops Gaktib “Waspada Wira Clurit” dan Ops Yustisi “Citra Wira Clurit” TA 2026. Subdenpom V/3-4 Pasuruan menargetkan peningkatan disiplin, kepatuhan hukum, serta ketertiban administrasi prajurit sebagai fondasi profesionalisme satuan.

Sejak pagi, tim Polisi Militer memulai kegiatan dengan apel pengecekan personel. Setelah memastikan kesiapan internal, rombongan bergerak menuju markas batalyon kavaleri tersebut untuk menjalankan agenda sosialisasi dan pemeriksaan.

Dansubdenpom membuka kegiatan secara resmi dan menyampaikan arahan tegas namun terukur. Ia menekankan pentingnya kesiapan administrasi, kelengkapan identitas, serta kepatuhan terhadap aturan kedinasan maupun norma hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Subdenpom Pasuruan Tegakkan
Foto bersama. Dokumentas menjadi simbol sinergi antara Subdenpom V/3-4 Pasuruan dan Yonkav 8/NSW/2 Kostrad dalam menjaga disiplin internal.

Tingkatkan Disiplin dan Kepatuhan
Dalam pemaparannya, Kapten Cpm Hendra menjelaskan bahwa Ops Gaktib berfokus pada penegakan tata tertib dan disiplin militer. Sementara Ops Yustisi menitikberatkan pada kelengkapan administrasi dan kepatuhan hukum prajurit. Kedua operasi ini berjalan simultan untuk mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
Ia meminta setiap prajurit tidak menganggap pemeriksaan sebagai formalitas.

Menurutnya, ketertiban administrasi mencerminkan kesiapan tempur dan integritas individu. Prajurit yang tertib administrasi menunjukkan tanggung jawab terhadap institusi dan masyarakat.
Tujuh personel Subdenpom V/3-4 Pasuruan mendampingi jalannya sosialisasi. Mereka memaparkan contoh pelanggaran yang kerap terjadi serta konsekuensi hukum yang dapat timbul. Pendekatan ini bertujuan membangun kesadaran, bukan sekadar penindakan.

Satuan menerima materi dengan tertib. Para prajurit mengikuti arahan secara aktif dan mencatat poin-poin penting yang berkaitan dengan aturan disiplin serta administrasi kendaraan dinas maupun pribadi.
Pemeriksaan Identitas dan Kendaraan
Usai sesi materi, tim langsung melakukan pemeriksaan lapangan. Petugas memeriksa kartu identitas, SIM, STNK, kelayakan kendaraan, hingga penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) warna hijau khas TNI.

Pemeriksaan berlangsung sistematis. Setiap prajurit menunjukkan dokumen asli tanpa perwakilan. Petugas juga memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan demi menjamin keselamatan berkendara.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif. Subdenpom ingin memastikan seluruh personel memenuhi standar keamanan dan ketentuan administrasi yang berlaku. Dengan cara ini, potensi pelanggaran dapat ditekan sebelum berkembang menjadi masalah hukum.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama. Dokumentasi tersebut menjadi simbol sinergi antara Subdenpom V/3-4 Pasuruan dan Yonkav 8/NSW/2 Kostrad dalam menjaga disiplin internal.

TMMD Ke-127 Bangun Harapan Ibu Haninah

Komitmen Profesionalisme Satuan
Selama pelaksanaan, kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Tidak ada kendala berarti yang menghambat jalannya operasi. Kondisi ini menunjukkan koordinasi yang solid antara Polisi Militer dan satuan tempur.
Sosialisasi Ops Gaktib dan Ops Yustisi TA 2026 menegaskan komitmen TNI AD dalam membangun budaya disiplin yang berkelanjutan. Penegakan aturan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga edukatif dan preventif.

Disiplin yang terjaga akan memperkuat citra institusi di mata publik. Prajurit yang taat hukum mencerminkan kesiapan moral dan profesional dalam menjalankan tugas pertahanan negara.

“Disiplin adalah kehormatan prajurit,” tegas Kapten Cpm Hendra dalam penutup arahannya. Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa ketertiban administrasi dan kepatuhan hukum bukan sekadar kewajiban, melainkan fondasi utama menjaga marwah satuan dan kepercayaan masyarakat. (G10)