DPD RI Tinjau Overkapasitas Rutan Bangil, Dorong Reformasi 

Pasuruan, pojokkasus.com – DPD RI Tinjau Rutan Bangil menjadi fokus utama dalam kunjungan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Rutan Kelas IIB Bangil, Senin (13/04), yang digelar di Grand Mercure Malang Mirama.

Kegiatan ini bertujuan mengamati implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sekaligus menginventarisasi persoalan di lapangan, mulai dari overkapasitas hingga optimalisasi pelatihan warga binaan.

Kunjungan tersebut melibatkan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah Malang.

Pertemuan ini menjadi forum strategi untuk menguraikan berbagai tantangan sistem masyarakat yang hingga kini masih dihadapi.

DPD RI TinjauDPD RI soroti overkapasitas Rutan Bangil dan mendorong reformasi pemasyarakatan humanis melalui pengawasan langsung di Jawa Timur

Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, menegaskan bahwa permasalahan overkapasitas masih menjadi isu krusial yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.

Ia menyebut, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mencari solusi yang efektif dan berkelanjutan.

“Kami menyadari permasalahan overkapasitas masih menjadi isu besar. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah pusat, daerah, hingga legislatif sangat kami butuhkan,” ujar Yanuar.

Menurutnya, Rutan Bangil terus berupaya menekan jumlah penghuni melalui program integrasi seperti pengampunan bersyarat, cuti bersyarat, dan asimilasi.

Program-program yang dinilai mampu menjadi solusi jangka pendek hingga menengah dalam mengurangi kepadatan hunian.

Selain itu, Yanuar menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelatihan bagi warga binaan.

Ia menyebut pelatihan tidak hanya soal menjalani masa hukuman, tetapi juga mempersiapkan individu agar siap kembali ke masyarakat.

“Kami fokus membekali warga binaan dengan keterampilan dan mental yang kuat, agar mereka siap menjalani reintegrasi sosial secara optimal,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Robi Setiawan Tridesia, menegaskan bahwa pelayanan di rutan harus tetap mengedepankan prinsip humanis.

Ia menilai sistem pemasyarakatan modern harus mampu menjadi sarana pendidikan yang berkelanjutan, bukan sekedar tempat menjalani hukuman.

“Kami berpegang teguh bahwa rutan bukan hanya tempat mengurung, tetapi tempat membina. Pendekatan humanis sangat penting agar perubahan perilaku warga binaan bisa berjalan maksimal,” jelas Robi.

Dalam kunjungan tersebut, DPD RI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan kebijakan masyarakat agar berjalan sesuai amanat undang-undang.

Data dan temuan di lapangan akan dijadikan bahan evaluasi serta dasar rekomendasi rekomendasi strategi bagi pemerintah.

Diperkirakan, melalui pengawasan

Balita Terseret Sungai dikalidawir Tanggulangin Sidoarjo, Wabup Mimik Turun Tangan

Di sinilah, berbagai persoalan klasik seperti keterbatasan fasilitas, kekurangan sumber daya manusia, hingga tata kelola masyarakat dapat segera dibenahi secara menyeluruh.

Kunjungan DPD RI ke Rutan Bangil menjadi langkah konkret dalam mendorong reformasi pemasyarakatan yang lebih humanis dan efektif.

Sinergi antar lembaga yang dinilai menjadi kunci untuk mengatasi overkapasitas dan meningkatkan kualitas pelatihan warga binaan. (T7/Baik)

Writer: @NitEditor: @Redaksi Pojokkasus
IMG-20260327-WA0038