Surabaya,pojokkasus.com–-Mutasi Kepsek Tanpa rekomendasi resmi memicu sorotan tajam publik setelah kepindahan Kepala Sekolah SMKN 2 Lumajang ke SMKN 12 Surabaya diduga sarat kejanggalan dan indikasi praktik jual beli jabatan di lingkungan pendidikan Jawa Timur.
Kasus kepindahan Kepala Sekolah SMKN 2 Lumajang, yang diketahui bernama Bu Lilik, ke SMKN 12 Surabaya kini menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Lembaga Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur secara terbuka mendesak Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk memberikan klarifikasi transparan terkait proses mutasi tersebut.
Dugaan mencuat setelah tidak adanya rekomendasi resmi dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Jember sebagai pihak yang berwenang dalam proses administrasi mutasi kepala sekolah.
Fakta ini dinilai janggal karena prosedur mutasi jabatan strategis seperti kepala sekolah semestinya melalui mekanisme yang ketat dan berjenjang.
Ketua MAKI Jatim, Heru, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan tim internal Litbang terkait adanya indikasi “jalur tikus” dalam proses perpindahan tersebut.
Bahkan, muncul dugaan adanya “udang di balik batu” berupa keterlibatan oknum tertentu yang diduga menjadi aktor utama di balik mutasi ini.
Menurut informasi yang dihimpun, oknum tersebut diduga menerima “uang pelicin” sebagai syarat untuk meloloskan proses perpindahan jabatan.
Meski demikian, hingga kini belum ada bukti hukum yang cukup kuat untuk menindaklanjuti dugaan tersebut ke ranah hukum.
Heru menegaskan bahwa pihaknya telah lama menerima aduan serupa terkait dugaan praktik jual beli kursi kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Sidoarjo Raih Jaga Desa Award 2026 Bergengsi
Namun, lemahnya validitas data dan minimnya bukti konkret membuat pengungkapan kasus-kasus tersebut berjalan lambat.
“Jika benar terjadi mutasi tanpa rekomendasi Kacabdin, ini harus diusut tuntas. Data administrasi harus dibuka secara terang benderang untuk menemukan siapa oknum yang bermain,” tegas Heru.
Kasus ini juga semakin mencuat setelah sebelumnya terjadi insiden intimidasi terhadap Ketua Komite Sekolah SMKN 12 Surabaya yang berlangsung di ruang kepala sekolah.
Peristiwa tersebut memperkuat dugaan adanya konflik internal dan kepentingan tertentu dalam lingkungan sekolah.
MAKI Jatim kini mendesak Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, khususnya bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), serta Kacabdin Surabaya-Sidoarjo untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.
Transparansi dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas dunia pendidikan.
Heru menambahkan bahwa praktik koruptif seperti jual beli jabatan tidak hanya merusak sistem birokrasi pendidikan, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pendidikan itu sendiri.
“Dunia pendidikan harus bersih dari praktik kotor. Jika jabatan bisa diperjualbelikan, maka kompetensi dan kualitas akan dikorbankan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Jawa Timur terkait dugaan tersebut.
Publik kini menunggu langkah tegas dan transparan dari pihak berwenang untuk mengungkap fakta sebenarnya.







