Sidoarjo,pojokkasus.com– PKL Sidoarjo mengadu, DPRD Kabupaten Sidoarjo akhirnya turun tangan setelah puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Masyarakat (IPPM) mengeluhkan nasib mereka yang terus berpindah-pindah lokasi karena kerap diusir saat mencari nafkah, Senin (26/1/2026).
Keluhan itu disampaikan langsung dalam hearing bersama Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo yang dipimpin Wakil Ketua Komisi B, Kusumo Adi Nugroho, serta dihadiri sejumlah anggota dewan dan dinas terkait.
Para pedagang berharap pemerintah tidak lagi menutup mata terhadap kondisi mereka yang semakin sulit mendapatkan tempat usaha yang layak dan tetap.
Abidin, perwakilan IPPM, menyampaikan dengan suara bergetar bahwa para pedagang kecil kini hidup dalam ketidakpastian.
Pasar rakyat yang telah mereka bangun secara swadaya justru membuat mereka harus berpindah dari satu desa ke desa lain, bahkan hingga antar kecamatan.
Menurutnya, kondisi itu sangat memberatkan karena para pedagang tidak hanya kehilangan pelanggan, tetapi juga terus menghadapi penolakan dari sejumlah pihak, termasuk pemerintah desa.
“Rasanya sangat berat mencari tempat menetap untuk berdagang. Kami bahkan ditolak secara terang-terangan oleh pihak Desa Plumbungan.
Padahal kami sudah melegalkan diri dari paguyuban menjadi organisasi resmi IPPM, tetapi sampai sekarang belum ada sentuhan pemberdayaan dari pemerintah daerah,” ungkap Abidin.
Peduli Keluarga Warga Binaan, Lapas Sidoarjo Berikan Gerobak Usaha
Ia menambahkan, legalitas organisasi yang telah dimiliki seharusnya menjadi pintu masuk agar pemerintah hadir memberikan perlindungan dan dukungan, bukan justru membiarkan para pedagang kecil terus hidup dalam ketidakpastian.
Menanggapi aduan tersebut, Kusumo Adi Nugroho dari Fraksi PDI Perjuangan langsung memberikan instruksi tegas kepada dinas terkait.
Ia menegaskan bahwa negara wajib hadir di tengah perjuangan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari berdagang.
Menurut Kusumo, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemerintah memiliki kewajiban memberikan kesempatan usaha, perlindungan, serta pemberdayaan kepada para pelaku usaha kecil.
“Kami segera memfasilitasi IPPM melalui dinas-dinas terkait agar ekonomi Sidoarjo terus meningkat.
Kami sudah memanggil dinas untuk membahas solusi nyata bagi mereka,” tegas Kusumo.
Ia juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro agar tidak hanya menjadi penonton dalam persoalan ini.
Menurutnya, pemerintah harus bergerak cepat dengan memberikan pelatihan usaha, pendampingan, hingga bantuan sarana seperti tenda jualan yang layak.
Kusumo menilai, keberadaan PKL bukan sekadar pelengkap ekonomi daerah, tetapi bagian penting dari roda ekonomi rakyat yang harus dijaga keberlangsungannya.
“Sudahlah, jangan bersedih lagi. Kami sebagai wakil rakyat siap mendengarkan dan memperhatikan kesejahteraan Anda semua agar taraf hidup pedagang kecil meningkat,” ujarnya menenangkan peserta hearing.
Hearing ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan PKL Sidoarjo tidak bisa lagi dianggap sepele.
Para pedagang berharap janji DPRD tidak berhenti di ruang rapat, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan nyata yang memberi kepastian tempat usaha dan perlindungan hukum.
Bagi para PKL, berdagang bukan sekadar mencari untung, melainkan perjuangan bertahan hidup di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat.







