Pasuruan, pojokkasus.com — Delapan pemuda bersenjata diamankan aparat Polsek Beji setelah diduga melakukan pengeroyokan terhadap pengguna jalan di Jalur Pantura Surabaya-Banyuwangi, tepatnya di Dusun Balongwatu, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Minggu, 17 Mei 2026 dini hari.
Insiden tersebut menyebabkan dua pengendara motor mengalami luka-luka usai terjatuh ketika berusaha menyelamatkan diri dari serangan kelompok pelaku.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.45 WIB saat para korban melintas di lokasi kejadian. Sekelompok pemuda diduga menghadang dan menyerang pengguna jalan secara tiba-tiba hingga membuat situasi di kawasan tersebut mencekam.
Kapolsek Beji melalui Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan adanya aksi pengeroyokan yang menimpa pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Beji. Polisi menerima laporan warga tidak lama setelah kejadian berlangsung dan langsung bergerak menuju lokasi.
Sensus Ekonomi Sidoarjo 2026 Dimulai, Pelaku Usaha Diminta Aktif Isi Data
“Benar telah terjadi pengeroyokan terhadap pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Beji. Akibat kejadian tersebut, beberapa korban mengalami luka-luka karena terjatuh dari kendaraan saat berusaha menyelamatkan diri,” ujar Iptu Joko Suseno, Minggu, 17 Mei 2026.
Korban Terjatuh Saat Menyelamatkan Diri
Berdasarkan data kepolisian, dua korban luka diketahui berinisial RR dan R. Keduanya merupakan warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Korban mengalami luka akibat terjatuh dari sepeda motor ketika berupaya menghindari serangan para pelaku.
Warga sekitar sempat dibuat panik karena aksi kelompok pemuda bersenjata tersebut terjadi di jalur utama Pantura yang masih dilintasi kendaraan pada dini hari. Sejumlah pengguna jalan lain juga memilih memperlambat kendaraan karena khawatir menjadi sasaran berikutnya.
Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan cepat dengan mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian. Polisi juga menelusuri keberadaan para pelaku yang diduga berasal dari beberapa wilayah berbeda di Kabupaten Pasuruan.
Polisi Amankan Delapan Terduga Pelaku
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polsek Beji bersama tim gabungan Polres Pasuruan berhasil mengamankan delapan terduga pelaku. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda tidak lama setelah laporan diterima.
Kedelapan terduga pelaku masing-masing berinisial ZF warga Kecamatan Kejayan, FR dan MR warga Kecamatan Pohjentrek, DA dan MSA warga Kecamatan Nguling, DA warga Kecamatan Rejoso, IR warga Kecamatan Bugulkidul, serta BRP warga Kecamatan Gempol.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pengeroyokan tersebut. Seluruh terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Beji guna mendalami peran masing-masing dalam kejadian tersebut.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif pengeroyokan yang dinilai meresahkan masyarakat dan pengguna jalan di kawasan Pantura Pasuruan. Aparat juga membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Polisi Tingkatkan Pengamanan Jalur Pantura
Kasus pengeroyokan ini menjadi perhatian aparat kepolisian karena terjadi di jalur nasional yang kerap dilintasi masyarakat pada malam hingga dini hari. Kepolisian berencana meningkatkan patroli serta pengawasan di sejumlah titik rawan guna mencegah aksi kriminal serupa terulang kembali.
Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di jalan raya, terutama pada jam-jam rawan. Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dugaan Mafia Pertalite di SPBU Bunut Tuban Meresahkan Warga
Peristiwa ini menambah daftar kasus kriminal jalanan yang meresahkan warga Kabupaten Pasuruan. Kecepatan aparat dalam mengungkap kasus tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di jalur Pantura Surabaya-Banyuwangi pada malam hari. (Fnd/Gio)







