Sekdes Randupitu Belum Beri Klarifikasi Dana Pasar, Ada Apa?

PASURUAN, pojokkasus.com — Sekdes Randupitu hingga Rabu (1/7/2026) belum memberikan klarifikasi secara langsung terkait polemik dana Pasar Desa Padhang Howo. Padahal, sebelumnya Sekretaris Desa Randupitu meminta awak media datang ke Balai Desa Randupitu pada pukul 09.00 WIB melalui pesan WhatsApp untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.

Namun, saat awak media datang sesuai waktu yang telah disepakati, Sekretaris Desa Randupitu tidak berada di lokasi. Awak media kemudian kembali menghubungi yang bersangkutan melalui aplikasi WhatsApp untuk meminta konfirmasi, tetapi hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh tanggapan.

Belum adanya penjelasan tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak, mengingat polemik dana Pasar Padhang Howo masih menjadi perhatian masyarakat. Meski demikian, redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada Sekretaris Desa Randupitu apabila di kemudian hari ingin memberikan penjelasan atau klarifikasi resmi.

Polemik Dana Pasar Masih Menjadi Sorotan

Persoalan bermula dari pergantian kepengurusan Paguyuban Pasar Padhang Howo pada Oktober 2024. Berdasarkan informasi yang berkembang di kalangan pedagang, total dana kas pasar yang terkumpul saat kepengurusan mantan kepala pasar berinisial EP mencapai Rp14,8 juta.

Jejak Sabung Ayam, Dari Legenda Cindelaras & Kerajaan Hingga Dilarang Negara

Dalam proses serah terima kepengurusan, dana yang diserahkan kepada pengurus baru disebut sebesar Rp8 juta. Sementara itu, selisih dana sebesar Rp6,8 juta hingga kini disebut belum dikembalikan sepenuhnya dan masih menjadi perbincangan di kalangan pedagang maupun masyarakat Desa Randupitu.

Sebelumnya, pemerintah desa melalui Sekretaris Desa pernah menyampaikan bahwa mantan kepala pasar berkomitmen untuk mengembalikan kekurangan dana tersebut. Namun, berdasarkan keterangan yang telah disampaikan sebelumnya, realisasi pengembalian hingga kini belum terlaksana.

Warga Minta Transparansi Pengelolaan Dana

Sejumlah warga mengaku berharap persoalan tersebut segera diselesaikan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku. Beberapa warga bahkan menyatakan kesediaannya memberikan keterangan apabila persoalan tersebut berlanjut ke proses hukum.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa langkah hukum bukan bertujuan memperkeruh keadaan, melainkan untuk memperoleh kepastian mengenai pengelolaan dana pasar.

> “Kami berharap masalah ini bisa segera selesai. Kalau memang diperlukan proses hukum agar semuanya jelas, kami siap memberikan keterangan sesuai yang kami ketahui,” ujar salah seorang warga kepada awak media.

 

Menurutnya, persoalan yang belum kunjung selesai telah menimbulkan keresahan di kalangan pedagang dan masyarakat yang setiap hari beraktivitas di kawasan Pasar Padhang Howo.

Hak Jawab Tetap Terbuka

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Desa Randupitu belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi lanjutan yang dilakukan awak media. Sementara itu, mantan Kepala Pasar berinisial EP juga belum menyampaikan pernyataan resmi terkait perkembangan persoalan tersebut.

Redaksi pojokkasus.com menegaskan tetap menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, akurasi, dan asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, ruang hak jawab dan hak koreksi tetap terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Penyelesaian polemik dana Pasar Padhang Howo diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat, memulihkan kepercayaan pedagang terhadap pengelolaan keuangan pasar desa, serta menjaga kondusivitas di lingkungan Desa Randupitu. D2y/(Tim)

IMG-20260327-WA0038