Kasus Pembakaran Al-Quran di Banyuwangi: AR Alami Gangguan Kejiwaan

BANYUWANGI, pojokkasus.com — Kasus pembakaran Al-Quran yang dilakukan AR di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, kini mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Ibu kandung pelaku, SF, menyebut putranya itu mengalami gangguan kejiwaan sejak 2019, pasca-bercerai dari istrinya. Peristiwa itu mengubah perilaku AR secara drastis dan memicu serangkaian tindakan penyimpangan yang kini menjadi sorotan publik.

Perceraian yang terjadi pada 2019 menjadi titik balik kondisi mental AR. SF menjelaskan, sejak saat itu putranya mengalami depresi berat dan perilakunya berubah total. Ia kerap tidak pulang ke rumah dan memilih tidur di jalanan, membuat ibunya terus cemas setiap malam.

“Sejak 2019 itu tidak pernah di rumah. Kalau malam saya tidak bisa tidur memikirkan dia,” ujar SF, Jumat (4/9/2026). Kecemasan itu sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada solusi bagi sang ibu.

Meski sering menghilang, AR sesekali pulang saat sore hari untuk menerima panggilan warga memperbaiki mesin. Ia diketahui memiliki dua anak laki-laki dari pernikahannya yang berakhir perceraian tersebut. Warga sekitar mengenalnya sebagai orang yang pandai memperbaiki mesin, namun tidak menyadari gangguan mental yang dialaminya.

Kasus Pembakaran Al-Quran
Lokasi kasus pembakaran Al-Quran oleh AR di Desa Sumbersewu, Muncar, Banyuwangi

http://Baca juga WBP Rutan Bangil Dapat Cuti & Pembebasan Bersyarat

http://Simak juga Pohon Rawan Tumbang Sidoarjo, Warga Diminta Melapor

Ternyata aksi penyimpangan AR tidak hanya membakar Al-Quran. SF membeberkan sejumlah perilaku lain yang tak kalah mengherankan dan merugikan.

Perilaku aneh yang pernah dilakukan AR :

Menggunting uang kertas pecahan Rp50.000 hingga Rp100.000

Merusak dokumen penting berupa BPKB kendaraan roda dua

Menempel potongan BPKB di dinding rumah berjajar di bawah patung Garuda

Memberikan sorban putih pada patung Garuda tersebut

“Gunting uang dan BPKB pernah, ditempel di dinding bawah patung Garuda. Terus Garudanya dikasih sorban putih itu,” tambah SF. Tindakan-tindakan itu menunjukkan adanya gangguan perilaku yang cukup serius dan konsisten.

Keluarga menyadari perubahan itu sejak lama namun belum mendapatkan penanganan medis yang tepat. Gangguan kejiwaan yang dialami AR semakin memburuk seiring berjalannya waktu, hingga akhirnya berujung pada aksi pembakaran Al-Quran yang kini menjadi perhatian luas.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut dengan seksama. Langkah penting yang direncanakan adalah pemeriksaan kejiwaan secara medis terhadap AR guna memastikan kondisi psikologisnya secara hukum. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi dasar penentuan tanggung jawab pidana pelaku.

Kesimpulan: Kasus pembakaran Al-Quran di Banyuwangi bukan sekadar tindakan kejahatan biasa, melainkan terkait erat dengan kondisi mental AR yang telah terganggu sejak 2019. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi pihak berwenang maupun masyarakat luas. Hasil pemeriksaan psikologis medis akan sangat menentukan arah penyelesaian kasus ini secara hukum dan kemanusiaan. Semoga kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental orang-orang di sekitar kita. (Tim)