Kominfo Sidoarjo Gelar Dialog Mekanisme Kemitraan Secara Terbuka

Sidoarjo, pojokkasus.com – Kominfo Sidoarjo gelar Dialog guna membahas secara mendalam Mekanisme Advertorial Sidoarjo serta aturan Kemitraan Media Sidoarjo. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Anita Inggit ZS, S.STP., MAP ini berlangsung di ruang Call Center 112, Senin (27/4/2026). Forum ini diadakan untuk menyamakan persepsi, mempererat kerja sama, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan dan polemik yang sempat berkembang di kalangan insan pers selama ini.

Kegiatan ini mencakup puluhan wartawan serta perwakilan dari tiga organisasi media besar di wilayah tersebut, yaitu Komunitas Jurnalis Sidoarjo, Aliansi Wartawan Sidoarjo, dan Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia. Ruang pertemuan ini sarana menjadi komunikasi dua arah yang konstruktif antara pemerintah daerah dengan para mitra media dalam menyampaikan aspirasi dan penjelasan kebijakan.

Dalam pemaparannya, Inggit menyampaikan secara rinci syarat dan tahapan yang harus dipenuhi oleh media yang ingin bekerja sama dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa setiap mitra kerja wajib berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan bukan berbentuk usaha perorangan. Selain itu, berkas-berkas penting seperti dokumen kerja sama, tautan e-katalog, serta profil perusahaan harus dikirimkan melalui alamat email resmi untuk melakukan proses pengecekan dan verifikasi.

“Jika dokumen dinyatakan lengkap dan lolos tahap verifikasi, pihak kami akan segera menghubungi untuk melanjutkan proses administrasi hingga diterbitkannya surat perintah kerja,” ujar Inggit.

Kominfo Sidoarjo Gelar
Kominfo Sidoarjo gelar dialog terbuka, jelaskan secara rinci mekanisme advertorial dan kemitraan media. Bahas syarat kerja sama, data verifikasi, serta harapan komunikasi yang lebih baik.

Ia juga menyebarkan informasi yang tersebar terkait jumlah media penerima kerja yang sama. Hingga bulan April 2026, tercatat sebanyak 240 media yang telah mendaftarkan diri. Namun, dari jumlah baru tersebut 65 media yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan dan terverifikasi oleh Dewan Pers. Rinciannya meliputi 13 media cetak, 14 stasiun televisi, 3 stasiun radio, dan 35 media bold atau siber.

Peduli Keluarga Warga Binaan, Lapas Sidoarjo Berikan Gerobak Usaha

http://Baca juga Deteksi Dini, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Pemeriksaan Kesehatan

https://www.facebook.com/pojok.kasuscom

“Penetapan jumlah ini murni dilakukan melalui proses administrasi untuk memastikan setiap mitra memiliki legalitas yang jelas. Hal ini penting agar penggunaan anggaran negara dapat berjalan tepat sasaran, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Inggit juga menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media yang belum berkesempatan bekerja sama pada periode ini. Ia memastikan bahwa proses pendataan dan evaluasi masih terus berlangsung untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di masa mendatang.

Mewakili insan pers, Arri Pratama, SE., SH., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sekaligus menekankan pentingnya prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan. Ia juga meminta agar keberadaan organisasi media lokal diperhatikan dalam setiap pengambilan keputusan.

“Komunikasi harus terus berjalan dengan baik. Jangan sampai kita baru berkomunikasi saat sudah ada masalah atau isu yang berkembang. Kominfo harus menjadi jembatan penghubung yang terbuka, bukan instansi yang tertutup informasi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan pandangan bahwa peran Dewan Pers selama ini dirasa belum memberikan pendampingan yang maksimal bagi wartawan yang bertugas di lapangan.

Sementara itu, Warsono, ST, menyambut baik langkah positif ini dan berharap hubungan antara pemerintah dan media dapat terus terjalin dengan baik.

“Mari kita sama-sama berbenah diri. Bekerja secara profesional dengan mengedepankan komunikasi yang sehat, sopan, dan manusiawi,” katanya.

Kegiatan ditutup dengan suasana akrab dalam sesi ramah tamah yang semakin mempererat hubungan kekeluargaan antara pihak pemerintah dengan para wartawan yang hadir.

Penyelenggaraan dialog terbuka ini menjadi langkah strategi yang tepat untuk meredakan kesalahpahaman dan memperjelas berbagai aturan yang sempat menimbulkan pertanyaan. Dengan adanya penjelasan yang rinci, data yang transparan, serta kemauan bersama untuk berkomunikasi dengan baik, diharapkan kemitraan antara pemerintah daerah dan insan pers ke depan akan semakin profesional, adil, dan dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat. (T7/Baik)

IMG-20260327-WA0038