Sidoarjo, Pojokkasus.com — Santunan Rp314 Juta, di serahkan langsung Bupati Sidoarjo Subandi kepada keluarga korban kecelakaan kerja dan keluarga almarhum Kepala Desa Buncitan, Jumat (8/5/2026). Penyerahan santunan dilakukan langsung di dua lokasi berbeda di Kabupaten Sidoarjo sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap masyarakat yang terdampak musibah.
Santunan terbesar diberikan kepada keluarga almarhum Jumali, pekerja di Save N Lock Estate Management yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo. Penyerahan bantuan dilakukan di Perum Taman Candi Loka, Kecamatan Candi. Dalam kesempatan itu, Subandi didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo.
Sri Utami, istri almarhum Jumali, menerima total santunan senilai Rp314.599.858. Rinciannya meliputi :
– Sarana kecelakaan kerja sebesar Rp249.193.968.
– Santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta.
– Serta Jaminan saldo Hari Tua (JHT) Rp43.405.890.
Nilai bantuan tersebut menjadi perhatian warga karena dinilai sangat membantu masa depan keluarga korban.

Subandi mengatakan musibah kecelakaan tidak pernah bisa diprediksi. Namun, menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperbaiki sistem keselamatan kerja dan lalu lintas di daerah.
“Namanya musikbah kita tidak ada yang tahu. Pemerintah juga akan melakukan koreksi serta perbaikan,” kata Subandi.
http://Baca juga Lapas Sidoarjo Deklarasi Perang Total Lawan HALINAR
http://Baca juga Driver Online dan Warga Amankan Pelaku Gendam Pelajar
https://www.facebook.com/pojok.kasuscom
Ia berharap santunan tersebut mampu membantu kebutuhan sehari-hari keluarga yang ditinggalkan, termasuk biaya pendidikan anak-anak korban. Menurutnya, kehadiran negara harus benar-benar dirasakan masyarakat, terutama saat menghadapi kondisi sulit akibat kehilangan tulang punggung keluarga.
Di hari yang sama, Subandi juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Mujiyono, Kepala Desa Buncitan. Penyerahan dilakukan di rumah duka Swan Regency Graha Sedati Mas. Total bantuan yang diterima keluarga mencapai Rp47.341.987 yang terdiri dari Jaminan Kematian (JKM), JHT, dan Jaminan Pensiun.
Hanya itu, keluarga almarhum Mujiyono juga akan menerima manfaat Jaminan Pensiun berkala sebesar Rp411.400 setiap bulan dari BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Subandi menegaskan seluruh perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo, mulai kepala desa hingga ketua RT, kini telah masuk program BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung pemerintah daerah. Bahkan, Pemkab Sidoarjo juga telah memperluas perlindungan jaminan sosial bagi kader Posyandu, petani, hingga nelayan.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk konkret keberpihakan pemerintah terhadap pekerja dan masyarakat akar rumput. Di tengah meningkatnya risiko kecelakaan kerja dan kesehatan ekonomi, program perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting bagi keluarga agar tetap memiliki harapan setelah ditinggal mencari nafkah. (T7/Baik)








