Pasuruan, pojokkasus.com – Tisu Basah Jadi Petunjuk pegawai Disdik di dalam mobil tiba-tiba menjadi perhatian publik setelah dua pegawai Pemerintah Kabupaten Pasuruan diduga melakukan perbuatan tidak pantas di kawasan parkir Raci, Kecamatan Bangil, Rabu (6/5) sore. Dugaan tersebut mencuat usai adanya pemeriksaan yang dilakukan petugas Satpol PP terhadap seorang pria dan wanita yang berada di dalam kendaraan tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan, petugas Satpol PP melakukan interogasi setelah menemukan kondisi mencurigakan di dalam mobil. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan jaringan dalam keadaan basah yang diduga berkaitan dengan aktivitas tidak pantas yang seharusnya tidak dilakukan oleh aparatur sipil negara.
Peristiwa ini langsung menjadi bahan perbincangan hangat di lingkungan Pemkab Pasuruan hingga masyarakat umum. Banyak pihak yang mengabaikan etika dan profesionalisme aparatur negara, terlebih lokasi kejadian berada di area kantor pemerintahan yang seharusnya dilindungi marwah dan kedisiplinannya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman, mengaku telah mendengar informasi terkait dugaan kasus tersebut. Namun hingga kini, saya belum menerima laporan resmi secara tertulis dari perangkat daerah terkait.

“Kami baru mendengar sebatas informasi, belum ada laporan masuk ke BKPSDM karena saat ini masih dalam ranah pembinaan internal di perangkat daerah terkait,” ujar Fathurrahman saat dikonfirmasi.
http://Baca juga Dzikir Sholawat Tanggulangin Deklarasi Wilayah Kondusif
Subandi Revitalisasi Pasar Tradisional Sidoarjo
https://www.facebook.com/pojok.kasuscom
Ia menegaskan, apabila dalam proses pembinaan internal ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun etik ASN, maka kasus itu harus segera dilaporkan agar bisa diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, langkah-langkah tersebut penting agar penanganan berjalan objektif dan tidak menimbulkan dampak buruk di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan pelaku secara tidak terduga. Ia belum bersedia memberikan keterangan rinci karena proses internal masih berlangsung.
“Masih kita dalami terkait kasus ini seberapa jauh pelanggaran yang dilakukan pelaku tak terduga,” kata Tri Krisni Astuti singkat.
Sejumlah pengamat menilai kasus ini dapat berdampak pada citra birokrasi daerah jika tidak ditangani secara transparan.
Selain menyangkut moral aparatur, kasus tersebut juga dinilai menjadi ujian bagi Pemkab Pasuruan dalam menerapkan disiplin ASN dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Kasus dugaan tindakan tidak etis yang menyeret dua pegawai Pemkab Pasuruan kini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan soal etika aparatur negara. Meski masih dalam tahap pendalaman internal, masyarakat menunggu langkah tegas dan transparan dari pemerintah daerah agar kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan tetap terjaga. (T7/Baik)









