Sidoarjo, pojokkasus.com – Fakta video viral yang mencatut nama anggota Polisi Sidoarjo membuat rasa penasaran publik, setelah rekaman pertengkaran di media sosial mengungkapkan sejoli terungkap duduk perkaranya.
Insiden yang mencatut nama seorang anggota polisi berinisial (G) yang bertugas di Kecamatan Candi itu dipastikan selesai secara damai melalui mediasi resmi di Propam Polresta Sidoarjo. Kamis (21/05/2026)
Video yang beredar luas sebelumnya sempat memancing kegaduhan di jagat maya. Banyak warganet yang menilai kejadian itu sebagai kasus serius karena salah satu pihak yang diketahui merupakan anggota kepolisian.
Berbagai dugaan pembohong bermunculan, mulai dari dugaan kekerasan hingga kewenangan.
Sorotan publik semakin tajam setelah laporan resmi sempat masuk ke Divisi Propam Polresta Sidoarjo.

Aduan tersebut mengetahui berkaitan dengan perempuan berinisial R yang merupakan pasangan dari anggota polisi tersebut.
Karena menyangkut personel aktif, kasus langsung mendapat perhatian pengawasan internal. Namun, hasil penelusuran dan keterangan keluarga justru mengungkap fakta yang berbeda dari dugaan awal.
http://Baca jugaCegah Banjir dan Genangan, Danramil 0819/01 Kota Hadiri Sosialisasi Drainas
https://www.facebook.com/pojok.kasuscom
Perselisihan itu disebut bukan perkara pidana berat, melainkan konflik asmara yang memicu rasa cemburu dan kesalahpahaman komunikasi antar pasangan.
Emosi yang tidak terkendali membuat adu mulut terjadi di depan kamera hingga videonya tersebar luas. Momen yang semula merupakan persoalan pribadi berubah menjadi konsumsi publik setelah rekaman itu viral dan memancing opini beragam di media sosial.
Proses penyelesaian kemudian dilakukan secara kekeluargaan di kantor Propam Polresta Sidoarjo. Mediasi berlangsung dengan disaksikan Kanit Reskrim Polsek Candi IPTU Imam Tarmuji SH bersama keluarga dari pihak perempuan.
Suasana yang awalnya tegang akhirnya berubah lebih nyaman setelah kedua pihak duduk bersama.
Poin penting hasil penyelesaian :
– Perselisihan memicu rasa cemburu dan salah paham
– Tidak masuk kategori kasus pidana berat
– Diselesaikan melalui mediasi Propam
– Kedua pihak menyetujui perdamaian dan mencabut laporan
Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak saling meminta maaf dan memilih menutup permasalahan tanpa melanjutkan ke jalur hukum. Keputusan damai diambil untuk mengakhiri konflik dan mencegah permasalahan berkembang lebih jauh.
Video yang dipamerkan sejoli yang sempat viral di dunia maya akhirnya terang benderang sebab dan aslinya. Perselisihan yang sempat memancing spekulasi publik ternyata berawal dari rasa cemburu dan kesalahpahaman dalam hubungan asmara, lalu resmi berakhir damai melalui mediasi.
Meski demikian, proses evaluasi internal terhadap anggota tetap menjadi kewenangan Polri demi menjaga disiplin dan nama baik institusi. (Tim7/Baik)







