Sidoarjo,pojokkasus.com—Razia Lapas Sidoarjo kembali digelar sebagai langkah tegas memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung di seluruh blok hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo itu dipimpin jajaran pengamanan dengan memeriksa setiap kamar warga binaan secara menyeluruh.
Razia dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menargetkan lapas bebas dari handphone, pungutan liar, narkoba, dan berbagai barang terlarang.
Petugas menyisir seluruh kamar hunian dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Pemeriksaan dilakukan secara teliti guna memastikan tidak ada benda yang berpotensi mengganggu keamanan maupun melanggar tata tertib yang berlaku di dalam lapas.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di kamar hunian.
Barang-barang yang disita meliputi korek api, kartu remi, alat cukur, sendok logam, pecahan kaca atau cermin, piring logam, botol kaca berukuran kecil, hingga beberapa benda lain yang dinilai berpotensi disalahgunakan dan mengancam keamanan lingkungan pemasyarakatan.

Seluruh barang hasil razia langsung didata, diamankan, dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Sidoarjo dalam menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo menegaskan bahwa razia rutin akan terus dilaksanakan secara berkala maupun insidental sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.
“Razia merupakan salah satu langkah deteksi dini yang terus kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Tidak hanya sebagai bentuk penegakan aturan, kegiatan ini juga menjadi komitmen kami dalam mewujudkan Lapas Sidoarjo yang bersih dari barang-barang terlarang serta mendukung penuh Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegas Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo.
Selain melakukan penyitaan barang terlarang, petugas juga memberikan pembinaan kepada warga binaan.
Mereka diingatkan agar selalu mematuhi tata tertib yang berlaku, menjaga kedisiplinan, serta ikut menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama menjalani masa pembinaan.
Pihak lapas menilai bahwa pendekatan pembinaan harus berjalan beriringan dengan penegakan aturan.
Karena itu, razia tidak hanya bertujuan menemukan barang terlarang, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi warga binaan mengenai pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan.
Pelaksanaan razia rutin ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemasyarakatan yang bersih, aman, dan profesional.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara konsisten, potensi pelanggaran maupun gangguan keamanan dapat ditekan sejak dini sehingga proses pembinaan warga binaan berjalan lebih optimal.
Ke depan, Lapas Kelas IIA Sidoarjo memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkesinambungan.
Sinergi antara petugas, pengawasan yang ketat, dan kepatuhan warga binaan diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang semakin aman, tertib, serta mendukung keberhasilan program pembinaan.







