Jakarta, pojokkasus.com – Densus 88 ungkap temuan serius terkait paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja. Fakta tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Densus 88 Antiteror Polri menegaskan bahwa ruang digital telah menjadi medium strategis penyebaran narasi kekerasan yang menyasar kelompok usia rentan. Anak-anak dan remaja dinilai menjadi target utama karena masih berada pada fase pencarian jati diri dan identitas sosial.
Paparan konten ekstrem ini berkembang cepat seiring masifnya penggunaan media sosial. Densus 88 menilai kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparat penegak hukum, orang tua, sekolah, hingga platform digital.
Komunitas Digital Ekstrem Menyasar Anak
Kepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardana, S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya menemukan komunitas digital yang berkembang masif di media sosial. Komunitas tersebut berpotensi mendorong kekerasan ekstrem, terutama pada anak-anak dan remaja.
“Kami membenarkan apa yang telah disampaikan Kepala BNPT, bahwa Densus 88 menemukan sebuah komunitas yang dibingkai dalam grup media sosial. Ini bukan satu-satunya, melainkan salah satu dari puluhan grup serupa yang telah kami identifikasi,” ujar Kombes Mayndra.
Ia menyebutkan, kelompok-kelompok tersebut mulai terdeteksi sejak tahun 2025 dan hingga kini masih terus dilakukan intervensi bersama kementerian serta lembaga terkait di berbagai daerah.
Konten Dikemas Menarik dan Manipulatif
Menurut Kombes Mayndra, konten yang disebarkan dalam komunitas tersebut dikemas secara kreatif dan menarik. Pelaku menggunakan video pendek, animasi, meme, hingga musik untuk membangun simpati terhadap ideologi kekerasan.
Strategi ini dinilai berbahaya karena memanfaatkan kelemahan psikologis anak-anak. “Anak-anak belum memiliki kemampuan berpikir kritis yang matang dan cenderung mencari pengakuan. Paparan radikalisme dan kekerasan di media sosial dapat dengan cepat memengaruhi perilaku, emosi, dan pola pikir mereka,” jelasnya.
Densus 88 juga menyoroti fenomena berkembangnya True Crime Community di kalangan remaja. Komunitas ini tumbuh sporadis tanpa struktur organisasi resmi, namun memanfaatkan karakter ruang digital yang transnasional dan sensasional
Inspirasi Kekerasan Lintas Negara
Kombes Mayndra memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat sejumlah kasus kekerasan global yang melibatkan remaja dan terinspirasi dari konten ekstrem di media sosial. Salah satu kasus terjadi di Moskow, Rusia, pada Desember 2025.
Dalam kasus tersebut, pelaku menuliskan frasa “Jakarta Bombing 2025” pada senjata yang digunakan. “Tulisan itu kemudian diambil dan diunggah ke komunitas digital terkait. Ini menunjukkan bagaimana narasi kekerasan dapat melintasi batas negara dan menjadi inspirasi aksi nyata,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Densus 88 sebenarnya telah mengidentifikasi potensi ancaman ini jauh sebelum insiden di SMA Negeri 72 Jakarta terjadi. Namun, karakter pelaku yang tertutup dan menarik diri dari lingkungan sosial membuat deteksi dini menjadi lebih sulit
Intervensi dan Penanganan Anak Terpapar
Pasca insiden tersebut,
Polri bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan intervensi lanjutan di berbagai daerah. Pada 22 Desember 2025, aparat melakukan penanganan serentak terhadap lebih dari 70 anak yang teridentifikasi tergabung dalam komunitas digital tersebut.
“Dari hasil wawancara, kami menemukan adanya rencana aksi kekerasan ekstrem, termasuk pengeboman sekolah, penusukan, hingga rencana bunuh diri setelah melakukan aksi,” kata Kombes Mayndra.
Dari 70 anak yang tersebar di 19 provinsi, sebanyak 67 anak telah menjalani asesmen, pemetaan, konseling, dan pendampingan. Mayoritas berada pada rentang usia 11–18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun. Faktor pemicu keterlibatan mereka meliputi perundungan, masalah keluarga, trauma psikologis, minim perhatian orang tua, serta paparan konten pornografi dan kekerasan.
Peran Orang Tua dan Sekolah Krusial
Menutup keterangannya,
Kombes Mayndra mengingatkan pentingnya peran orang tua dan pihak sekolah dalam melakukan pengawasan dini. Ia meminta masyarakat lebih peka terhadap perubahan perilaku anak.
“Ciri-ciri yang perlu diwaspadai antara lain ketertarikan berlebihan pada simbol dan tokoh pelaku kekerasan, menarik diri dari pergaulan, menyukai konten sadistik, marah saat gawainya diperiksa, serta membawa benda identik dengan kekerasan ke sekolah,” pungkasnya.
Upaya pencegahan berbasis keluarga dan lingkungan pendidikan dinilai menjadi kunci utama untuk memutus rantai paparan ideologi kekerasan di ruang digital, sekaligus melindungi masa depan generasi muda. (sn)





