Sidoarjo, pojokkasus.com – Warga Gemurung desak keterbukaan dan akuntabilitas Pemerintah Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Desakan itu muncul setelah warga menilai Kepala Desa Gemurung bersikap arogan dan tidak kooperatif saat dimintai penjelasan terkait sejumlah program desa yang tercantum dalam anggaran, namun diduga tidak memiliki wujud maupun realisasi di lapangan.
Keluhan tersebut terungkap dalam sebuah forum pertemuan warga yang diadakan untuk membahas penggunaan anggaran desa. Dalam forum itu, beberapa warga menganalisis program-program dengan nilai anggaran tertentu yang dicatat secara administratif, tetapi tidak terlihat hasil fisik maupun pelaksanaannya di lapangan.
Alih-alih mendapatkan klarifikasi, warga justru mengaku menerima respon keras dari Kepala Desa Gemurung, H. Buwono Basyuni. Sikap tersebut dinilai memperkeruh suasana dialog yang seharusnya menjadi ruang transparansi dan partisipasi publik.
Pertanyaan Warga Berujung Ketegangan
Saudara Yalin, salah satu perwakilan warga, menyampaikan bahwa dirinya telah berupaya menyampaikan pertanyaan secara persuasif dan sopan. Ia menegaskan, warga hanya ingin memahami kejelasan program desa agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Namun, menurut Yalin, pertanyaan tersebut justru dibalas dengan nada tinggi oleh kepala desa. Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Gemurung disebut melontarkan pernyataan, “Nek aku gak gelem jawab kate lapo? Laporno ae ben inspektorat seng merikso. Kalau aku gak mau jawab lalu mau apa? Laporkan saja biar inspektorat yang memeriksa.”
Ucapan tersebut sontak memicu kekecewaan warga yang hadir. Mereka menilai pernyataan itu tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin desa yang bijaksana, terbuka, dan siap melayani kepentingan publik.

Tuntutan Transparansi Anggaran Desa
Warga menilai, kepala desa seharusnya dapat memberikan penjelasan secara lugas dan edukatif, terutama terkait mekanisme pengelolaan anggaran desa, alur pengaduan, serta prosedur administrasi yang berlaku. Sikapnya yang buruk dinilai justru menimbulkan dampak buruk baru di tengah masyarakat.
“Warga hanya ingin tahu dan paham. Kalau memang ada mekanisme tertentu, seharusnya bisa dipahami dengan baik, bukan malah menutup diri dan berpikiran arogan,” ujar salah satu warga lainnya.
Kecewaan itu semakin memuncak karena warga menilai jawaban yang diberikan tidak menyentuh substansi permasalahan. Program yang diteliti tetap tidak mendapatkan penjelasan rinci, baik terkait waktu pelaksanaan, lokasi, maupun bentuk realisasinya.
http://Baca juga Jaringan Sabu Lintas Kota Dibongkar Polisi
Karambol Maut Bus Harapan Jaya Guncang Simpang Kediri
Ancaman Langkah Hukum dan Dampak Sosial
Akibat sikap tersebut, warga menyatakan akan menempuh langkah lanjutan. Mereka berencana mengambil jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan apabila dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi resmi dan keterbukaan dari Pemerintah Desa Gemurung.
Warga menilai, transparansi anggaran desa merupakan hak publik yang dijamin oleh undang-undang. Ketertutupan dinilai berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan memicu konflik sosial berkelanjutan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Gemurung belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan warga tersebut. Situasi ini menjadi ujian serius bagi tata kelola pemerintahan desa dan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, pelayanan serta publik yang berkeadilan. (sn)






