Polemik APBDes Memanas, Warga Gemurung Laporkan Kades

Sidoarjo,pojokkasus.com – Polemik APBDes kembali mencuat di Kabupaten Sidoarjo. Sejumlah warga Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk memasukkan surat laporan terkait dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Gemurung. Langkah ini dilakukan warga sebagai bentuk ikhtiar mencari kejelasan dan kepastian hukum atas pengelolaan anggaran desa.

Pelaporan tersebut tidak muncul secara tiba-tiba. Dalam beberapa pekan terakhir, publik dihebohkan oleh beredarnya sejumlah video di media sosial, khususnya TikTok, yang kemudian diangkat oleh beberapa media online. Video-video itu memicu diskusi luas dan menumbuhkan tanda tanya masyarakat terkait transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Gemurung.

Warga menilai polemik ini dihapus dari sikap kepala desa yang dianggap kurang merespons aspirasi masyarakat. Sejak beberapa tahun terakhir, warga mengaku berulang kali meminta penjelasan mengenai sejumlah pekerjaan desa serta bantuan yang bersumber dari APBDes tahun anggaran 2021 hingga 2025. Namun, hingga kini, menurut warga, belum ada paparan resmi yang disampaikan secara terbuka kepada publik.

Ketidakpuasan Warga Memuncak
Ketidakpuasan warga mencapai puncaknya setelah beredarnya sebuah video singkat yang menampilkan Kepala Desa Gemurung, H. Buwono, diduga menyampaikan pernyataan bernada menantang. Dalam rekaman tersebut, kepala desa terdengar mengatakan, “Lek aku gak gelem jawab kate lapo, kalau saya tidak jawab mau apa?” Ucapan itu menilai sebagian warga sebagai bentuk persetujuan untuk memberikan klarifikasi.

Penemuan Mayat Bayi di Sungai Cangar Gegerkan Warga

Bagi warga, pernyataan tersebut justru memperkeruh suasana dan menambah jarak komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Mereka menilai transparansi dan akuntabilitas merupakan hak publik, terlebih pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari anggaran negara.

Merasa aspirasinya tidak mendapat ruang yang memadai, warga akhirnya sepakat menempuh jalur hukum. Mereka melaporkan permasalahan ini ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo dengan harapan adanya pemeriksaan obyektif dan profesional terkait pengelolaan APBDes Desa Gemurung.

Polemik APBDes
Polemik APBDes Gemurung panas, warga resmi melaporkan kepala desa ke Kejari Sidoarjo terkait dugaan pelanggaran transparansi anggaran tahun 2021–2025.

Harapan pada Proses Hukum
Laporan warga tersebut disampaikan melalui Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Korak DPC Sidoarjo. Pihak ormas menyatakan siap mengawal dan mendampingi warga agar proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan-undangan yang berlaku, tanpa intervensi dan tekanan dari pihak mana pun.

Warga Gemurung Desak Transparansi, Kades Dinilai Arogan

Perwakilan warga berharap Kejari Sidoarjo dapat segera mendokumentasikan laporan tersebut, khususnya dalam menelaah dan memeriksa pengelolaan APBDes Desa Gemurung tahun anggaran 2021–2025. Warga menyatakan bahwa langkah ini bertujuan bukan untuk menjatuhkan pribadi tertentu, melainkan mendorong keterbukaan informasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan desa.

“Kami hanya ingin kejelasan dan transparansi. Biarlah proses hukum berjalan agar warga mengetahui bagaimana sebenarnya pengelolaan dan perkembangan Desa Gemurung selama ini,” ujar salah satu perwakilan warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait laporan warga Desa Gemurung tersebut. (Ndy)

IMG-20260327-WA0038