Sidoarjo, pojokkasus.com – Ego kekuasaan di lingkar pucuk pimpinan Kabupaten Sidoarjo dinilai telah melampaui batas kewajaran politik. Ketidakharmonisan yang kian terbuka antara Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo memantik kegelisahan serius masyarakat sipil.
Kondisi ini mendorong Koalisi LSM dan Ormas yang tergabung dalam Laskar Jenggolo Aliansi Peduli Sidoarjo melayangkan permohonan audiensi dan dialog terbuka di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Selasa (03/02/2026).
Aliansi menilai konflik internal Kepemimpinan daerah tidak lagi bersifat personal, melainkan telah berdampak langsung pada stabilitas pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta efektivitas pembangunan daerah. Ketegangan yang terus dibiarkan berlarut dinilai berpotensi merugikan kepentingan masyarakat luas.
Dalam surat resminya, aliansi menegaskan bahwa Bupati dan Wakil Bupati merupakan satu kesatuan unsur penyelenggara pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga disharmoni keduanya berisiko melanggar prinsip tanggung jawab kolektif.
Disharmoni Dinilai Langgar Prinsip Pemerintahan Aliansi juga menyoroti potensi pengabaian Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 30 Tahun 2014. Sejumlah asas krusial yang dinilai terancam diabaikan antara lain asas kepentingan umum, asas pelayanan yang baik, asas kecermatan, serta asas kepastian hukum.
Menurut aliansi, konflik elite yang terus dipertontonkan ke ruang publik berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan daerah. Situasi ini dinilai berbahaya jika tidak segera disikapi melalui mekanisme dialog terbuka dan rekonsiliasi.
http://Baca juga Dugaan Asusila Bapak Kost Guncang Desa Geluran Taman
Ketua DPC GRIB Jaya Sidoarjo, Selamet Joko Anggoro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berdiam diri melihat kepentingan rakyat dikorbankan akibat ego kekuasaan. Ia menuntut adanya islah dan penyatuan visi kepemimpinan secara segera.

LSM dan Ormas Suarakan Desakan Rekonsiliasi
“GRIB Jaya tidak akan tinggal diam melihat ego kekuasaan mengorbankan kepentingan rakyat. Jabatan publik adalah amanah konstitusi, bukan panggung konflik pribadi yang mengganggu pelayanan masyarakat,” tegas Selamet.
Nada serupa disampaikan Parmuji, Ketua LSM GMBI Distrik Sidoarjo. Ia menyebut dinamika ketidakharmonisan tersebut telah menjadi konsumsi publik yang melelahkan dan memicu kekecewaan masyarakat.
“Kami mendesak Bupati dan Wakil Bupati menunjukkan kedewasaan berpolitik. Tanpa sinkronisasi kepemimpinan, tata kelola pemerintahan yang baik hanya akan menjadi wacana,” ujarnya
Parmuji menilai dialog terbuka menjadi satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik dan memulihkan fokus pemerintahan pada pelayanan publik.
LSM LIRA Desak DPRD Sidoarjo Akhiri Konflik Terbuka
Administrasi Diterima, Dialog Dijadwalkan
Perwakilan YALPK, Bramada, yang mengawal langsung penyampaian surat ke DPRD dan Sekretariat Daerah, memastikan seluruh dokumen permohonan audiensi telah diterima secara resmi oleh pihak terkait.
“Surat permohonan audiensi sudah kami masukkan dan mendapat tanda terima. Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati bersedia berdialog secara terbuka,” ujar Bramada.
Ia menegaskan aliansi bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu kubu. Fokus utama aliansi adalah mendorong konsolidasi, islah, serta tabayyun demi kepentingan masyarakat Sidoarjo.
Aliansi lintas elemen yang terdiri dari LSM LIRA, GRIB Jaya, GMPI, LMPP, LSM ALAS, URC Gojek, GMBI, MADAS, Pemuda Batak Bersatu, dan Komunitas Rakyat Anti Korupsi menjadwalkan audiensi dan dialog terbuka pada Kamis, 5 Februari 2026, pukul 10.00 WIB di Kantor Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Sebagai langkah pengawasan, surat permohonan audiensi tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri dan Penjabat Gubernur Jawa Timur guna menjaga stabilitas daerah di tengah meningkatnya tensi politik. (nit)






