SIDOARJO, pojokkasus.com – E-Purchasing digenjot, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperkuat transparansi pengadaan barang dan jasa dengan mengutamakan sistem digital sebagai metode utama belanja pemerintah. Kebijakan ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan daerah sekaligus menekan kesenjangan dalam proses pengadaan.
Bupati H. Subandi menegaskan komitmen tersebut saat High Level Meeting kebijakan pengadaan di Pendopo Delta Wibawa, Senin (23/2/2026). Ia menekankan bahwa Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 mengamanatkan e-purchasing sebagai metode prioritas sebelum opsi lain digunakan.
Menurut Subandi, strategi pengadaan harus disusun secara matang agar belanja pemerintah tepat sasaran dan sesuai regulasi. Ia menyatakan seluruh pelaku pengadaan—mulai Pengguna Anggaran hingga penyedia—harus bergerak selaras agar pelayanan publik tidak terganggu.
Ia juga menilai digitalisasi pengadaan mampu mempercepat realisasi program pembangunan sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal melalui akses pasar yang lebih terbuka bagi pelaku usaha.

Pengadaan Data 2026
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo, Bahrul Amig, memaparkan data pengadaan tahun anggaran 2026. Ia mencatat 114 paket tender konstruksi senilai Rp315,5 miliar dan 638 paket pengadaan langsung senilai Rp138,6 miliar telah berjalan.
Di sisi lain, transaksi melalui e-purchasing mencapai 6.848 paket dengan total nilai Rp665,9 miliar. Angka ini menunjukkan metode digital mendominasi volume pengadaan meskipun belum sepenuhnya merata di semua sektor.
Amig menjelaskan sebagian paket konstruksi masih menggunakan tender konvensional dan pengadaan langsung. Ia menilai kondisi itu perlu segera diperbaiki karena platform katalog digital sudah mendukung jasa konstruksi.
Deputi Transformasi Pengadaan Digital Patria Susantosa dari LKPP menyatakan sistem E-Katalog versi 6 telah menyediakan fitur yang memungkinkan instansi membeli layanan konstruksi secara elektronik. Ia mendorong OPD memaksimalkan fasilitas tersebut agar proses lebih cepat dan terdokumentasi otomatis.
http://Baca juga Patroli Gabungan Ramadhan Pasuruan Sikat 38 Botol Miras
Evaluasi dan Tantangan Lapangan
Amig mengungkapkan evaluasi tahun sebelumnya menemukan kendala seperti pemutusan kontrak dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Ia menilai permasalahan itu muncul akibat lemahnya perencanaan, kurangnya pengawasan, serta ketidaksiapan penyedia.
Pemkab Sidoarjo kini memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan proses pengadaan berjalan disiplin sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Pemerintah daerah juga meningkatkan pengawasan administratif dan teknis guna mencegah potensi penyelesaian kontrak.
Subandi menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekedar perubahan sistem, melainkan transformasi budaya kerja. Ia meminta seluruh OPD memahami aturan dan memanfaatkan teknologi secara optimal agar belanja daerah benar-benar berdampak pada masyarakat.
Ia menutup pernyataan dengan tekanan bahwa pengadaan yang transparan akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus melindungi aparatur dari risiko hukum. “Jika semua proses terbuka dan tercatat secara digital, maka pembangunan berjalan cepat, masyarakat merasakan manfaatnya, dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih bersih,” ujarnya. (nit)






