Mojokerto, Pojokkasus.com – Solidaritas jurnalis di Jawa Timur terus menguat menyusul munculnya dugaan upaya penjebakan terhadap seorang jurnalis oleh seorang advokat. Senen (16/3/2026)
Peristiwa tersebut disebut telah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat dan memicu berkumpulnya berbagai pihak yang peduli terhadap kebebasan pers.
Salah satu tokoh yang turut menyoroti persoalan ini, Bung Taufik, menyampaikan penyesalannya apabila benar-benar terdapat upaya-upaya yang terkesan disetting untuk memanggil wartawan.
“Peristiwa ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat.
Kami sangat menyesal jika benar ada upaya-upaya yang terkesan disetting untuk mempengaruhi wartawan. Hal ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencederai marwah profesi jurnalis,” ujarnya.
Menurutnya, jurnalis memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.
Oleh karena itu, jika profesi ini didiskreditkan melalui cara-cara yang tidak proporsional, dampaknya dapat meluas terhadap kebebasan pers dan akses masyarakat terhadap informasi.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam perkara yang disebut sebagai pemerasan, unsur-unsur hukumnya harus dipahami secara jelas dan objektif. Singkatnya, pemerasan seharusnya mengandung unsur ancaman atau tekanan tertentu.
“Kalau hanya persoalan lalu ada permintaan untuk take down dengan nominal misalnya tiga juta rupiah, apakah itu serta-merta bisa disebut sebagai ancaman? Tidak yakin pengacamannya seperti apa? Ini yang harus diuji secara objektif,” tegasnya.
Sesama jurnalis juga menyinggung kasus lama yang pernah terjadi di Jawa Timur, yakni kasus yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan. Saat itu, dua mahasiswa sempat ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polda Jawa Timur dengan dugaan pemerasan. Namun menurutnya, dalam praktiknya sering terjadi pertemuan antara kedua belah pihak sebelum peristiwa tersebut berlangsung.
Atas dasar itu, ia menyatakan akan memberikan pembelaan sekaligus menyuarakan persoalan ini secara terbuka. Ia bahkan berencana membentuk sebuah gerakan solidaritas sesama jurnalis, Jawa Timur Peduli Jurnalis sebagai wadah perjuangan bagi jurnalis yang dianggap menjadi korban kriminalisasi.
Melalui Solidaritas sesana jurnalis tersebut, mengajak seluruh jurnalis di Indonesia untuk bersatu dan bergabung dalam gerakan solidaritas tersebut. Ia juga menegaskan bahwa aspirasi akan disampaikan langsung di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.
“Kami akan menyuarakan hal ini secara terbuka. Kami akan mengajak seluruh jurnalis Indonesia untuk bergabung dalam Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis.
Kami akan mendesak Kapolda Jawa Timur agar memberikan perhatian serius terhadap perkara ini dan mempertimbangkan untuk membebankan rekan-rekan pers tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, negara tidak akan berkembang tanpa adanya peran jurnalis sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.
“Negara ini tidak akan berkembang dan masyarakat tidak akan mendapatkan informasi yang benar jika tidak ada jurnalis. Oleh karena itu, kami menolak cara-cara yang mendiskreditkan profesi wartawan.
Kita akan menyuarakan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kebebasan pers dan keadilan,” simpulnya.Rencananya
, aksi pengungkapan aspirasi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat serta insan pers yang peduli terhadap kebebasan jurnalisme di Indonesia.(Red)






