Bullying Brutal Jember Disorot, MAKI Tolak Damai

pojokkasus.com–Kasus bullying brutal Jember yang menimpa pelajar F (15) di Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, pada Sabtu malam (28/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, terus memicu kemarahan publik.

Korban diduga dikeroyok sembilan pelaku di area persawahan, mengalami kekerasan fisik dan mental, serta videonya disebar di media sosial.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menegaskan kasus ini harus diproses hukum tanpa kompromi.

MAKI Tolak Jalur Damai, Siapkan Pendampingan

Kasus bullying brutal Jember ini langsung mendapat perhatian serius dari MAKI Jatim. Ketua MAKI Jatim, Heru, menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk mediasi atau ganti rugi.

“Saya tetap dorong proses hukum pelaku dan tidak ada mediasi atau kompensasi. Kami sudah siapkan tim penasihat hukum untuk keluarga korban,” tegas Heru.

Langkah ini diambil untuk memastikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah kasus serupa terulang.

Dalam waktu dekat, tim MAKI akan turun langsung ke lokasi untuk mendampingi keluarga korban.

Dugaan Intimidasi Perparah Situasi

Tidak hanya menghadapi trauma, keluarga korban juga diduga mendapat tekanan agar menghentikan proses hukum. Heru mengecam keras tindakan tersebut.

“Kami mengecam adanya intimidasi terhadap korban. Ini tidak boleh terjadi, dan kami akan koordinasi dengan Polda Jatim,” ujarnya.

Kasus bullying brutal Jember ini semakin menjadi sorotan karena adanya indikasi upaya pembungkaman terhadap korban.

Mobdin DPRD Pasuruan Batal, Anggaran Dialihkan ke Program Rakyat

Kronologi Kekerasan yang Mengguncang

Peristiwa bermula saat korban dijemput sekelompok pemuda menggunakan sepeda motor dan dibawa ke lokasi sepi. Di sana, korban mengalami pengeroyokan brutal.

Ayah korban, Paiman, mengungkapkan bahwa anaknya dipukuli, ditendang, bahkan kepalanya diinjak. “Pelakunya sekitar sembilan orang, satu teman sekolahnya,” katanya.

Tidak berhenti di situ, korban juga dipaksa melepas pakaian hingga hanya mengenakan celana dalam dan disuruh berendam di parit. Video aksi tersebut kemudian menyebar luas.

Upaya Damai Dinilai Janggal

Keluarga korban sempat diajak berdamai dengan iming-iming kompensasi. Namun hingga kini, kesepakatan tersebut tidak terealisasi.

Ibu korban, Samiati, mengaku diminta menandatangani pencabutan laporan. “Ada tekanan agar tidak lanjut, katanya nanti ada biaya,” ungkapnya.

Kasus bullying brutal Jember ini pun menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi penanganannya.

Pelaku Kabur, Penanganan Dipertanyakan

Dari sembilan terduga pelaku, dua dilaporkan melarikan diri ke luar daerah. Satu lainnya disebut masih di bawah umur sehingga belum diproses hukum.

Hingga kini, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus.

Writer: @NitEditor: @Redaksi Pojokkasus
IMG-20260327-WA0038