Pasuruan, pojokkasus.com – Ujian Perangkat Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan berlangsung transparan dengan sistem live streaming saat pelaksanaan ujian tulis dan membaca kitab suci calon perangkat desa, Rabu (13/5/2026).
Pelaksanaan seleksi tersebut menjadi yang pertama di Kabupaten Pasuruan dengan menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) berbasis siaran langsung guna memastikan proses berjalan terbuka dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung MTs NU Raden Rachmat Ngerong, Dusun Karang Ploso, Desa Ngerong itu dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Sebanyak lima peserta mengikuti tahapan ujian untuk posisi Kepala Pelaksana Teknis Kewilayahan Dusun Kecicang.
Kelima peserta tersebut yakni Rofiatul Akdaniah, Moh Helmi Nopriyadi, Moh Arief Indra Utama, Moh Fajrul Falah, dan Hanim Suwesti.
Proses ujian mendapat pengawasan langsung dari berbagai unsur, mulai Camat Gempol, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gempol, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Ngerong, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tim seleksi penjaringan dan penyaringan, hingga pihak ketiga dari Universitas Wira Negara Pasuruan sebagai tim penguji.
Pelaksanaan Seleksi Sesuai Regulasi
Panitia pelaksana memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Dasar hukum penerapannya mengacu pada Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 27 Tahun 2017 yang telah direvisi menjadi Perbup Nomor 154 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 yang direvisi menjadi Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.
Ketua BPD Ngerong, Misnadi, menjelaskan bahwa pemerintah desa bersama BPD memberikan amanat penuh kepada tim seleksi agar menjalankan proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, penggunaan sistem CBT dengan live streaming menjadi langkah nyata untuk menjaga keterbukaan selama proses ujian berlangsung.
Dengan sistem tersebut, masyarakat maupun peserta dapat memantau ujian secara langsung sehingga meminimalkan potensi keamanan atau polemik dalam proses seleksi.
“Tim seleksi harus selalu berpijak pada regulasi yang telah ditetapkan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Karena itu pelaksanaan ujian menggunakan sistem CBT live streaming agar seluruh proses dapat dilihat secara terbuka oleh semua pihak,” ujar Misnadi saat ditemui di lokasi kegiatan.
Hasil Nilai Diumumkan Secara Terbuka
Setelah seluruh tahapan ujian selesai, tim seleksi langsung mengumumkan hasil nilai peserta secara terbuka.
Pengumuman tersebut menjadi bagian dari komitmen transparansi yang diterapkan Pemerintah Desa Ngerong dalam proses seleksi perangkat desa.
Berdasarkan hasil penilaian ujian tulis dan baca kitab suci, Moh Arief Indra Utama meraih nilai tertinggi dengan skor 79.
Posisi kedua ditempati Moh Fajrul Falah dengan nilai 77, disusul Moh Helmi Nopriyadi dengan nilai 71, Rofiatul Akdaniah memperoleh nilai 69, dan Hanim Suwesti mendapatkan nilai 61.
Dengan hasil tersebut, Moh Arief Indra Utama dinyatakan sebagai calon perangkat desa terpilih untuk posisi Kepala Pelaksana Teknis Kewilayahan Dusun Kecicang.
Misnadi berharap perangkat desa yang nantinya resmi dilantik mampu memberikan kontribusi positif serta memiliki loyalitas tinggi dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat Desa Ngerong.
“Siapapun yang terpilih diharapkan mampu bekerja maksimal dan memberikan kontribusi terbaik bagi pemerintah desa serta masyarakat,” tambahnya.
Implementasi seleksi perangkat desa berbasis live streaming ini dinilai menjadi langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern, terbuka, dan dipercaya masyarakat.
Sistem tersebut juga berpotensi menjadi contoh bagi desa lain di Kabupaten Pasuruan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi rekrutmen perangkat desa. (Ded/Tim)







