Trenggalek, pojokkasus.com – Residivis curas Trenggalek ditangkap polisi menjadi perhatian publik setelah seorang pria berinisial BF kembali diamankan aparat karena diduga melakukan serangkaian pencurian dengan kekerasan terhadap lansia dan anak-anak di sejumlah wilayah Kabupaten Trenggalek.
Kasus ini terungkap setelah beberapa korban melaporkan kehilangan kalung yang dirampas secara paksa oleh pelaku. Dalam beberapa kejadian, korban bahkan mengalami kekerasan fisik saat mempertahankan barang miliknya.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki menjelaskan, aksi pertama dilakukan di Desa Pringapus, Kecamatan Dongko. Korban merupakan perempuan berusia 78 tahun yang menjadi sasaran setelah pelaku berpura-pura meminta keterangan.
Saat korban lengah, pelaku merampas kalung yang dikenakan. Tidak berhenti di situ, korban juga mengalami tindakan kekerasan berupa pemukulan dan pencekikan.
Aksi berikutnya terjadi di Desa Botoputih, Kecamatan Bendungan. Korban kembali merupakan warga lanjut usia yang terjatuh setelah didorong oleh pelaku saat kalungnya dirampas.

http://Baca juga Tradisi Barikan Dusun Bangkok Tetap Bertahan di Era Modern
https://www.facebook.com/pojok.kasuscom
Yang paling menyita perhatian adalah kejadian di Desa Senden, Kecamatan Kampak. Seorang anak berusia lima tahun yang sedang bermain sepeda tiba-tiba menjadi korban perampasan kalung oleh tersangka.
Berbekal laporan masyarakat dan hasil penyelidikan lapangan, Satreskrim Polres Trenggalek berhasil mengumpulkan bukti kuat yang mengarah ke BF. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan.
Dalam mengungkap kasus ini, petugas menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi, termasuk sepeda motor, pakaian, helm, masker, tas selempang, ponsel, nota pembelian emas, dan rekaman CCTV.
Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi mengungkap bahwa BF pelaku bukan baru karena tercatat telah lima kali menjalani hukuman penjara atas berbagai kasus kriminal. Penangkapan ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman masyarakat sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan lainnya. (Akbar/Humas)








