Surabaya, pojokkasus.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur bersama seluruh jajaran Polres berhasil mengungkap 195 kasus tindak pidana 3C, mengamankan 222 tersangka, serta menyita barang bukti bernilai tinggi selama periode Juni 2026. Langkah ini menjadi bukti nyata penegakan hukum tegas demi menjaga keamanan dan memberitahu masyarakat.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan pengungkapan ini adalah wujud komitmen kepolisian menghadirkan rasa aman bagi warga. Penindakan tegas terhadap kejahatan jalanan dilakukan bersamaan dengan upaya pencegahan melalui sinergi antar-polres dan partisipasi aktif masyarakat.
Arahan Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menjadi landasan operasi yang konsisten. Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim, AKBP Umar, mengungkapkan rincian kasus yang terungkap :
– 105 kasus pencurian dengan pemberatan (curat)
- 25 kasus pencurian dengan kekerasan (curas)
- 65 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Dandim Sidoarjo Berganti, Pengabdian TNI Terus Berlanjut
https://www.facebook.com/pojok.kasuscom
Barang bukti yang berhasil disita polisi cukup beragam dan bernilai signifikan, meliputi :
– Uang tunai Rp28,154 juta
- 8 mobil, 86 sepeda motor, dan 64 ponsel
- Perhiasan emas 108,91 gram, senjata tajam, dan kunci T
- Hewan ternak berupa sapi dan kambing
Seluruh tersangka kini diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka dijerat Pasal 476, 477, dan 479 KUHP dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun, disesuaikan dengan peran serta beratnya perbuatan masing-masing pelaku.
Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap di wilayah strategis. Polrestabes Surabaya menangkap pasangan suami istri yang menggerakkan aparatur BPN, Polres Blitar Kota memecahkan kasus pencurian di minimarket, dan Polres Nganjuk mengungkap pencurian mesin diesel di sembilan lokasi.
Pola kejahatan pelaku pun terus berkembang. Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan pelaku curanmor kini tidak hanya menggunakan kunci T, tetapi juga memuat curian motor ke dalam mobil bak atau minibus secara berkelompok.
Polda Jatim menegaskan akan terus memperkuat patroli dan evaluasi rutin untuk menekan angka kriminalitas. Penegakan hukum yang berkelanjutan menjadi prioritas utama guna memutus mata rantai kejahatan jalanan.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, menggunakan pengamanan tambahan kendaraan, dan memilih lokasi parkir yang aman. Sinergi erat antara polisi dan warga menjadi kunci utama menyempitkan ruang gerak penjahat demi Jawa Timur yang tetap kondusif.
Pengungkapan 195 kasus tindak pidana 3C oleh Polda Jatim menegaskan komitmen kepolisian dalam menekan angka kriminalitas. Meski pola kejahatan terus berubah, penindakan tegas dan sinergi dengan masyarakat menjadi kunci efektif menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di wilayah Jawa Timur. (Akbar, Humas)







