Warung Remang-Remang Eks Tol Jabon Jadi Sorotan, DPRD Sidoarjo Desak Penutupan Total

Sidoarjo,pojokkasus.com – Warung remang-remang Jabon, DPRD Sidoarjo, dan eks Tol Jabon menjadi perhatian publik setelah maraknya keberadaan warung yang diduga menjadi tempat praktik maksiat di kawasan eks Tol Jabon, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.

Keluhan masyarakat akhirnya dibahas dalam rapat dengar pendapat (hearing) Komisi A DPRD Sidoarjo yang turut melibatkan Komisi C bersama sejumlah kepala desa, dengan hasil kesepakatan mendorong penutupan seluruh warung remang-remang di kawasan tersebut.

Persoalan ini mencuat setelah warga mengaku resah dengan aktivitas yang dinilai meresahkan dan berdampak pada lingkungan sosial.

Aspirasi itu kemudian disampaikan para kepala desa kepada DPRD Sidoarjo agar pemerintah segera mengambil langkah tegas.

Dalam hearing tersebut, tiga kepala desa di Kecamatan Jabon, di antaranya Kepala Desa Dukuhsari dan Kepala Desa Panggreh, sepakat meminta seluruh warung remang-remang maupun warung pangku di kawasan eks Tol Jabon ditutup.

Warung remang-remang Jabon
DPRD Sidoarjo mendesak penutupan seluruh warung remang-remang di eks Tol Jabon setelah keluhan warga. Koordinasi lintas instansi segera dilakukan.

Kepala Desa Panggreh, H. Zein, mengaku prihatin karena persoalan tersebut harus dibahas di tingkat DPRD. Menurutnya, masih banyak persoalan yang lebih penting seperti ketenagakerjaan dan perekonomian yang seharusnya menjadi fokus pembahasan.

“Kita sebenarnya malu membahas masalah seperti ini di dewan, karena masih banyak persoalan ketenagakerjaan dan ekonomi yang bisa dibahas.

Namun hari ini kita harus membahas warung remang-remang di Jabon yang seharusnya tidak ada,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh perwakilan masyarakat yang hadir dalam hearing.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo dari Fraksi Gerindra, H. Achmad Muzayin Syafrial, menyatakan mendukung penutupan warung remang-remang.

Namun, ia menilai penanganan harus diawali dengan koordinasi bersama pemilik lahan agar penertiban berjalan efektif.

Sentra Kuliner Gajah Mada Sepi Pengunjung, Ini Langkah Tegas Pemkab Sidoarjo

“Alangkah baiknya kita duduk bersama dengan pemilik lahan yakni Jasa Marga. Kalau memang hasil mitigasi terbukti warung remang atau warung pangku, maka harus segera ditertibkan,” tegas Muzayin.

Mayoritas anggota Komisi A dan Komisi C DPRD Sidoarjo juga menyatakan sepakat seluruh warung remang-remang di kawasan eks Tol Jabon harus ditutup.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H. Rizza Ali Faizin, mengatakan hasil hearing menghasilkan kesepakatan untuk segera melakukan koordinasi dengan Satpol PP, Kepolisian, TNI, serta pemilik lahan, yakni PPLS dan Jasa Marga.

“Kita semua sepakat menutup seluruh warung remang dan warung pangku di eks Tol Jabon. Teknisnya segera kami koordinasikan bersama Satpol PP, Kepolisian, TNI, PPLS, dan Jasa Marga,” tegasnya.

Langkah tersebut diharapkan mampu mengakhiri keresahan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di kawasan eks Tol Jabon.

DPRD Sidoarjo menegaskan penanganan persoalan ini harus dilakukan secara menyeluruh melalui sinergi seluruh pihak agar kawasan tersebut tidak lagi menjadi lokasi aktivitas yang meresahkan warga.

Writer: @NitEditor: @Redaksi Baranitapost
IMG-20260327-WA0038