Sidoarjo,pojokkasus.com– Razia warung pangku Jabon kembali menjadi sorotan publik setelah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama aparat gabungan menggelar operasi besar-besaran di kawasan eks Tol HK Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam.
Dalam razia yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut, puluhan perempuan yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu (LC) diamankan, sementara puluhan botol minuman keras turut disita.
Langkah tegas ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga yang resah terhadap aktivitas tempat karaoke dan warung yang diduga menjadi lokasi praktik maksiat.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan tiga kepala desa di Kecamatan Jabon yang menyampaikan aspirasi masyarakat melalui rapat dengar pendapat bersama Komisi A dan Komisi C DPRD Sidoarjo.

Kepala Desa Dukuhsari Ikhwan Widodo, Kepala Desa Panggreh Haji Muhammad Zainul, dan Kepala Desa Kedung Cangkring Yudianto mengaku masyarakat sudah lama merasa terganggu dengan munculnya warung remang-remang yang merusak citra wilayah Jabon.
Keresahan warga semakin meningkat karena sejumlah warung angkringan dan kafe karaoke diduga berubah fungsi menjadi warung pangku yang beroperasi hingga larut malam.
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana bersama Kepala Satpol PP Yany Setyawan memimpin langsung operasi yang melibatkan Satpol PP, Polresta Sidoarjo, DPRD, TNI, Polri, serta Forkopimcam Jabon.
Petugas menyisir satu per satu tempat karaoke di kawasan eks Tol HK Jabon. Bahkan, Mimik turut memeriksa kamar-kamar yang berada di dalam bangunan karaoke untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan.
Meski tidak menemukan minuman keras di lokasi pertama, petugas mengamankan puluhan perempuan yang berada di dalam tempat karaoke dan membawanya ke Kantor Kecamatan Jabon untuk didata serta menjalani pemeriksaan kesehatan.
Operasi kemudian berlanjut ke kawasan Jemirahan. Di salah satu tempat karaoke bernama Warda Musik, petugas menduga pemilik usaha telah mengetahui adanya razia sehingga sempat bersembunyi bersama dua perempuan di kamar belakang.
Setelah membuka akses masuk ke bangunan, petugas akhirnya menemukan ketiganya.
Di lokasi tersebut juga ditemukan gelas, alat peracik minuman, serta sejumlah botol minuman keras berikut kardus kosong yang diduga digunakan untuk operasional usaha.
Sementara itu, tempat karaoke lain di sekitar lokasi telah kosong karena para penghuni diduga melarikan diri melalui pintu belakang sebelum petugas tiba.
Di Kantor Kecamatan Jabon, seluruh perempuan yang diamankan didata berdasarkan identitas diri dan menjalani pengambilan sampel darah oleh petugas kesehatan.
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan kawasan Jabon kembali dikenal sebagai wilayah remang-remang.
“Kami akan menelusuri seluruh izin usaha dan berkoordinasi dengan pemilik lahan agar tempat karaoke yang melanggar aturan bisa ditutup,” tegas Mimik Idayana.
Hal senada disampaikan Danramil Jabon Kapten Inf. Adi Sarwono.
“Solusi agar Jabon tidak lagi menjadi daerah remang-remang, maka tempat karaoke nakal atau warung kopi pangku harus ditutup total,” ujarnya.







